Tim pansus Kecewa Proyek Taman Kota Asal Jadi, Armi : Proses Hukum saja

ACEH TENGAH - Berdasar pengamatan lapangan yang dilakukan tim pansus DPRA khususnya Dapil IV (Aceh Tengah-Bener Meriah), banyak ditemukan penyimpangan pembangunan proyek yang bersumber dari APBA terkesan asal jadi dan tidak sesuai target. 

Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat anggaran yang diplotkan sangat besar.

"Kita berharap dari temuan tersebut, Pansus dapat mengambil langkah hukum terhadap penyimpangan pengerjaan proyek ini,  dan kami pikir itu harus dilakukan" ungkap Armi, sabtu (13/07 2019). 

Alumnus fakultas Fisip Unimal tersebut juga menambahkan, proses hukum dinilai perlu agar  turunnya tim pansus sebagai fungsi pengawasan atau controling tidak sekedar rutinitas saja tanpa ada kejelasan, maka harus ada tindak lanjut  temuan tersebut. 

Dia juga menambahkan, tim tentu sudah punya hasil dari lapangan untuk dijadikan bahan laporan agar diproses oleh pihak terkait baik kepolisian dan kejaksaan. 

Terkait kasus taman kota yang dibangun di Lapangan Musara Alun takengon dengan anggaran lebih dari 1 milyar pada tahu 2018  hasilnya sangat mengecewakan,  dan kabarnya di tahun 2019 ini kembali dianggarkan senilai 1 milyar lagi. 

"Agar wujud kerja DPRA nyata, maka mereka harus melaporkan  ke pihak berwenang, supaya proyek pembangunan bisa bermanfaat bagi masyarakat, serta memberi efek jera pada rekanan yang suka bermain-main" tutup Armi.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru