Pidie Jaya
Ini Tindak Kriminal Oknum Siswa yang Diringkus Polsek Meureudu Pijay
PIDIE JAYA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu berhasil mengamankan Tersangka Penggelapan dengan modus pinjam pakai di Gampong Rieng Blang, Meureudu Pidie Jaya pada Minggu (17/02/2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian juaan rupiah,
Sementara hasil kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk beli Narkoba sabu dan berfoya-foya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP. Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.I.K melalui Kapolsek Meureudu AKP Anditia Kusuma, S.I.K pada The Atjeh Net, Selasa (19 /02/19).
Menurut Lulusan Akpol AKP. Aditia, pelaku penggelapan berinisial DT (21) yang masih bersatus pelajar melakukan kejahatan dibeberapa tempat antaranya di Gampong Rhieng Krueng pada bulan Oktober 2018, Gampong Mesjid Tuha pada 2 Januari 2019.
Adapun barang bukti yang digelapkan oleh tersangka Dua handpone merk redmi, dua lembar kuitansi pembelian HP senilai total Rp.2.850.000, satu buah Gitar merek Mahagoni senilai Rp.450.000, ujar Kapolsek
Selain mengamankan barang bukti hasil pengelapan petugas juga menyita barang bukti lain seperti: 4 plastik kecil bening berisi sisa kristal narkotika jenis Sabu yang baru selesai dikonsumsi tersangka serta alat hisap sabu bong.
Kepada media Kapolsek AKP. Aditia menjelaskan modus yang dilakukan oleh pecandu narkoba dengan cara
mengambil handpone (hp) milik Korban dijual tersangka ke salah satu Counter di Bandar Dua seharga Rp.700.000-.
Modus kedua pada tanggal 2 Februari 2019 dengan cara meminjam Gitar Korban dan menjual pada orang lain seharga Rp. 250.000-. Sementara pada 14 /02/ 2019 berpura - pura pinjam hp korban setelah hp tersebut didapatkan justru ditukar/dibarter dengan Sabu kepada berinisial SIET, yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), ujar Kapolsek.
Sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga layak ditingkatkan ke Penyidikan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut tersangaka dan barang bukti diamankan di Kantor Polsek Meuruedu. (kh)
Via
Pidie Jaya