Wakapolda Hadiri Pengukuhan DPD APSI Aceh

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Supriyanto Tarah, M. M mewakili Kapolda Aceh, Kamis (17/1) pagi menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPD APSI ( Asosiasi Profesi Satpam Indonesia)  yang digelar di gedung ACC Sultan II Selim jln STA Mahmudsyah Kp. Baru, Banda Aceh. 

Ikut hadir mendampingi Wakapolda sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.

Selain itu saat kegiatan juga hadir sejumlah unsur Forkopimda Aceh, Walikota Banda Aceh, Ketua Umum APSI, Ketua APSI Aceh, para Pimpinan BUPJ dan para undangan lainnya. 

Wakapolda dalam kegiatan itu menyampaikan sambutan tertulis Kapolda Aceh, diantaranya mengapresiasi dan menyambut positif atas terbentuknya pengurus Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Daerah Aceh (DPD APSI Aceh)  yang hari ini telah dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan kepengurusannya. 

Semoga dengan terlaksananya pengukuhan ini akan menjadi wadah yang dapat menyatukan semua stakeholder otoritas pengelola badan usaha atau instansi Pemerintah yang menyelenggarakan/menggunakan jasa satuan pengamanan di Provinsi Aceh,  kata Wakapolda. 

Saya juga berharap dengan terbentuknya pengurus APSI daerah Aceh akan membuat organisasi semakin berkembang dan mampu meningkatkan kinerja satuan pengamanan ke arah yang lebih baik lagi, sebut Wakapolda. 

Dikatakannya, APSI yang merupakan wadah dan sarana pembinaan profesi satpam Indonesia pada industri dan jasa,  keberadaannya menjadi wujud partisipasi dalam pembangunan nasional melalui peningkatan disiplin etos kerja dan produktivitas. 

Kehadiran APSI harus sejalan dengan kebijakan Polri di bidang Kamtibmas,  dan saya berharap agar Asosiasi dalam hal ini badan pimpinan daerah APSI Aceh dapat menampung aspirasi dan kepentingan anggota satpam dan/ atau tenaga kerja yang berprofesi di bidang satuan pengamanan di Provinsi Aceh, kata Wakapolda.
Peraturan Kapolri No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah menyatakan bahwa Polri dapat menerbitkan surat izin operasional bagi Asosiasi yang bergerak di bidang pengamanan sebagai bukti bahwa profil Asosiasi tersebut telah dikenali oleh regulator keamanan dalam hal ini Polri,  kata Wakapolda. 

Surat izin operasional menunjukkan bahwa pemegang surat diberi izin untuk melakukan kegiatan promosi, proses tender,  melaksanakan kontrak kerja pengamanan, dan melakukan kegiatan sebagai perusahaan jasa di bidang pengamanan. Pembentukan Asosiasi difasilitasi dan disahkan oleh Kapolri serta menjadi mitra Polri dalam dalam rangka pembinaan industrial security di Indonesia, kata Wakapolda. 

Diakhir sambutan,  Wakapolda mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus APSI daerah Aceh masa bakti 2019-2024, melalui wadah yang sudah terbentuk ini mari kita bangun soliditas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh yang kita cintai bersama, kata Wakapolda.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru