Ketua DPW PPNI Aceh Akan Minta Penangguhan Penahanan Perawat DA di Meulaboh

BANDA ACEH - Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurahman prihatin atas penahanan perawat honorer DA (24) oleh polisi dalam kasus kematian pasien Alfa Reza (11) di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh Oktober 2018 silam.

Menyikapi penahanan itu, Ketua PPNI Aceh Abdurrahman beserta rombongan menuju ke Meulaboh untuk penyelesaian hukum perawat DA.

"Saya sangat prihatin atas penahanan anggota kami oleh Polres Meulaboh, Insya Allah saya dengan tim akan meluncur ke Meulaboh siang ini" ujarnya, Selasa (22/1).

Ada beberapa agenda PPNI Aceh di Meulaboh. "Prioritas utama kami akan bertemu Kapolres untuk penangguhan penahanan", ujar Abdurrahman.

"Selain itu juga kami akan bertemu dengan Direktur RSUD setempat untuk mempertanyakan kenapa perawat saja yang dikorbankan, kemana dokter yang memerintahkan penyuntikan obat yang mematikan itu", sebut Abdurahman.

Ketua PPNI Aceh ini juga menyebutkan, kebenaran harus ditegakkan, jangan ada diskriminasi dalam kasus ini. "Pihak RSUD harus membuka kasus ini secara transparans, tidak boleh ada yang ditutupi apalagi ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu."

Rencana lain dari PPNI, adalah bertemu dengan perawat honorer yang menggelar demo kemarin (21/1). "Saya ingin bertemu untuk mensinergikan antara pergerakan mereka dengan rencana PPNI dalam penyelesaian hukum perawat DA", sebut Ketua PPNI Aceh.

Abdurahman menceritakan bahwa dari awal kasus ini terjadi, PPNI Aceh sudah berupaya menyelesaikan masalah, waktu itu PPNI segera turun ke lapangan. PPNI telah bertemu dengan pihak RS dan menurut manajemen RS  sudah ada perdamaian dengan keluarga pasien.

Untuk keberangkatan ke Meulaboh, "Saya telah berkoordinasi via telepon dengan Ketua DPD PPNI Aceh Barat, semoga perjalanan ini lancar dan memberikan hasil yang baik", tutupnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru