Wakil Bupati Pijay Minta 11 Rancangan Qanun Diprioritaskan dalam Proleg 2019

PIDIE JAYA - Wakil Bupati meminta  persetujuan DPRK terkait 11 Rancangan qanun (Raqan) dan diprioritaskan dalam progam regislasi (Proleg) di tahun 2019.

Permintaan percepatan pembahasan 11 Raqan disampaikan Wakil Bupati  Pidie Jaya (Pijay) H.Said Mulyadi pada pembukaan rapat paripurna 1 DPRK tahun 2019 di Gedung DPRK Pidie Jaya, Senin 21 Januari 2019.

Adapun 11 Rancangan Qanun menurud Wakil Bupati yang perlu pembahan dan persetujuan dari DPRK antara lain, Raqan Perlindungan Perempuan dan Anak, Raqan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, Raqan Retribusi Pengendalian menara Telkomsel,  Raqan Retribusi Pengelolaan sampah Kebersihan.

Wakil Bupati juga meminta pebahasan tentang Perubahan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran dan Rumah makan.

Rapat Paripurna 1 tentang Racangan Qanun dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRK, Wakil ketua dan anggoto Dewan serta seluruh SKPK. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru