SWIPE UP TO READ

Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata

Wali Kota Sayuti Abubakar mengusulkan pembenahan drainase, sanitasi, jalan lingkungan, air bersih, serta dukungan program BSPS

THE ATJEH NET
- Pemerintah Kota Lhokseumawe mengusulkan penataan kawasan kumuh Pusong, Kecamatan Banda Sakti, seluas 19,28 hektare kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Usulan itu mencakup pembenahan drainase, sanitasi, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih.

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menyampaikan usulan tersebut dalam audiensi dengan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penataan kawasan Pusong diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman pesisir dan menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Namun, realisasi program tersebut masih bergantung pada tindak lanjut usulan dan dukungan pemerintah pusat.

“Penataan kawasan Pusong menjadi salah satu perhatian kami agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni,” kata Sayuti.

Drainase hingga Sanitasi Jadi Prioritas

Usulan penataan Pusong mencakup sejumlah infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan kondisi permukiman. Pembenahan drainase diperlukan untuk mendukung aliran air, sedangkan perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan.

Penyediaan air bersih dan peningkatan kualitas jalan lingkungan juga masuk dalam rencana yang diajukan pemerintah kota.

Pemko Lhokseumawe sebelumnya melakukan pembersihan Waduk Pusong sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan. Langkah tersebut menjadi salah satu unsur penanganan kawasan, meski belum dengan sendirinya menyelesaikan seluruh persoalan permukiman.

Besarnya kebutuhan penataan membuat pelaksanaan program perlu disertai perencanaan teknis, penentuan prioritas, serta kejelasan pembiayaan. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, nilai anggaran, dan target penyelesaian penataan kawasan belum disampaikan dalam keterangan pemerintah kota.

Pemko Lhokseumawe Jajaki Dukungan BSPS

Selain penataan kawasan, Sayuti juga membahas peluang dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sesuai persyaratan yang berlaku.

Pemko berharap dukungan tersebut dapat memperluas upaya peningkatan kualitas hunian warga Lhokseumawe. Namun, usulan dalam audiensi belum berarti bantuan telah disetujui atau penerima manfaat sudah ditetapkan.

“Kami berharap koordinasi ini dapat membuka peluang dukungan pemerintah pusat, sehingga upaya mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan rumah layak huni bagi masyarakat Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sayuti.

Menunggu Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

Penataan kawasan Pusong dan peningkatan kualitas rumah warga membutuhkan koordinasi pemerintah daerah dan pusat. Tahap berikutnya adalah memastikan status usulan, kebutuhan anggaran, prioritas pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan program.

Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, hasil penataan nantinya akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, bukan hanya pengajuan program. Kejelasan jadwal, cakupan pekerjaan, dan dukungan anggaran menjadi faktor penting agar rencana pembenahan kawasan kumuh dapat diwujudkan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata
  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata
  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata
  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata
  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata
  • Kawasan Kumuh Pusong Lhokseumawe Seluas 19,28 Hektare Diusulkan untuk Ditata