Aceh Utara Ajukan Bantuan untuk 53.560 KK Terdampak Bencana, Menunggu Tindak Lanjut Pusat
Pemkab Aceh Utara mengajukan tiga usulan bantuan bagi warga terdampak bencana, termasuk stimulan rumah rusak dan bantuan sosial
THE ATJEH NET - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengusulkan bantuan stimulan rumah rusak untuk 16.200 kepala keluarga (KK) serta bantuan sosial bagi puluhan ribu keluarga terdampak bencana.
Berkas usulan itu diserahkan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh Utara, Fakhrurradhi, mengatakan usulan tersebut mencakup tambahan bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua, bantuan sosial bagi 21.942 KK yang disebut sebagai kelompok “KK gantung”, serta pengajuan bantuan untuk 15.418 KK yang datanya sebelumnya terdeteksi tidak valid atau tidak padan.
“Bahan dan usulan yang kami serahkan kepada Satgas PRR meliputi permohonan stimulan rumah rusak susulan tambahan tahap kedua sebanyak 16.200 kepala keluarga,” kata Fakhrurradhi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ketiga usulan tersebut ditujukan untuk mendukung penanganan warga terdampak bencana di Aceh Utara. Namun, penyerahan dokumen belum berarti seluruh permohonan telah disetujui atau bantuan sudah dapat disalurkan.
Data bantuan masih menunggu tindak lanjut
Selain usulan stimulan rumah rusak, Pemkab Aceh Utara meminta bantuan sosial stimulan bagi 21.942 KK yang dikategorikan sebagai “KK gantung”. Pemerintah daerah juga mengajukan bantuan bagi 15.418 KK yang sebelumnya menghadapi persoalan validitas atau kecocokan data.
Fakhrurradhi berharap pemerintah pusat menindaklanjuti berkas tersebut agar warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan. Validasi data menjadi salah satu hal penting agar penyaluran tidak salah sasaran dan keluarga yang terdampak tidak terlewat.
Dalam keterangan yang disampaikan Pemkab Aceh Utara, belum dirinci jadwal keputusan atas setiap usulan, tahapan verifikasi lanjutan, maupun perkiraan waktu penyaluran bantuan. Karena itu, tindak lanjut Satgas PRR dan instansi terkait menjadi hal yang perlu dipantau.
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang dikenal dengan sapaan Ayah Wa, memimpin penyerahan berkas tersebut bersama sejumlah pejabat daerah. Rombongan diterima Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono.
Turut mendampingi bupati antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jaffar, Asisten II Setdakab yang juga Plt. Kepala BPBD M. Nasir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin.
Bagi warga terdampak, hal yang paling menentukan bukan hanya pengajuan berkas, melainkan kepastian hasil verifikasi, persetujuan bantuan, dan jadwal penyalurannya. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu memastikan perkembangan tersebut dapat diketahui warga secara jelas.
Baca Juga:
