Gempa NTT M 7,7, BNPB Siapkan Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga yang Rumahnya Hancur
BNPB menyiapkan dana tunggu hunian Rp600 ribu bagi warga yang rumahnya rusak berat sambil menanti pembangunan hunian tetap.
THE ATJEH NET - Pemerintah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) Rp600 ribu bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. Dana tersebut diberikan selama warga menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan warga dengan rumah rusak berat memiliki dua pilihan selama masa pemulihan. Mereka dapat menerima DTH untuk menyewa tempat tinggal atau menempati hunian sementara (huntara).
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Kabupaten Ngada, Selasa, 18 Agustus 2026.
DTH tersebut menjadi salah satu opsi bagi warga yang tidak tinggal di huntara. Pemerintah tetap menyiapkan pembangunan huntap bagi rumah yang masuk kategori rusak berat.
Bantuan Dibedakan Berdasarkan Kerusakan
Selain rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan bantuan untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang.
Rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Besaran bantuan tersebut baru dapat direalisasikan setelah kondisi rumah diverifikasi oleh pemerintah.
BNPB menekankan pendataan menjadi tahap penting sebelum bantuan disalurkan. Pemerintah perlu memastikan tingkat kerusakan setiap rumah agar bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya,” ujar Suharyanto.
Pendataan juga diperlukan untuk mencegah munculnya data ganda atau ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi rumah sebenarnya.
Daerah Diminta Percepat Pendataan
BNPB meminta pemerintah kabupaten dan kota terdampak memperkuat koordinasi dalam pendataan dan verifikasi rumah warga. Pemerintah daerah juga diminta segera membentuk satuan tugas percepatan penanganan darurat.
Satgas dapat melibatkan BPBD, organisasi perangkat daerah, serta unsur lain yang berkaitan dengan penanganan bencana. Salah satu tugasnya memastikan data kerusakan rumah dan kebutuhan warga terkumpul secara akurat.
Kecepatan pendataan menjadi penting karena hasil verifikasi akan menentukan bentuk bantuan yang diterima warga, baik berupa dana perbaikan rumah, huntara, DTH, maupun pembangunan huntap.
Pemerintah pusat dan daerah akan melanjutkan pemantauan terhadap kebutuhan warga terdampak gempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan tempat tinggal selama masa pemulihan.
Baca Juga:
