Diduga Kembali Suruh Tiga Anak Mengemis, Orang Tua di Siak Kembali Ditangani Dinsos
Tiga anak disebut dipaksa mengemis hingga 10 jam sehari. Dinsos menyiapkan asesmen lanjutan terhadap orang tua.
![]() |
| Kepala Dinas Sosial, PPA Kabupaten Siak, Wan Idris melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga |
SIAK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Siak kembali menangani dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis. Penanganan dilakukan setelah muncul informasi bahwa orang tua diduga kembali melibatkan anak-anaknya dalam aktivitas meminta-minta, meski sebelumnya telah mendapat pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Dinsos PPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan tim melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga pada Kamis, 30 Juli 2026, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Berdasarkan hasil asesmen, tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibu mereka, R (41), untuk mengemis di wilayah Kampung Sam Sam. Ketiganya disebut diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali pada pukul 18.00 WIB.
"Hasil asesmen menunjukkan mereka mengaku mendapat ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya," kata Wan Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut dia, ayah ketiga anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang saat ini menderita ambeien tingkat II. Sementara sang ibu bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat ketiga anak tersebut tidak sedang mengenyam pendidikan.
Wan Idris mengatakan kasus serupa sebelumnya telah ditangani Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, kedua orang tua telah dibina dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta.
Namun, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima pemerintah daerah, dugaan eksploitasi kembali terjadi sehingga Dinsos PPA melakukan penanganan lanjutan.
Selain memberikan pendampingan, tim juga mengingatkan keluarga mengenai kewajiban memenuhi hak anak dan konsekuensi hukum apabila terjadi eksploitasi terhadap anak.
"Hasil pemantauan menunjukkan ketiga anak dalam kondisi sehat. Namun, mereka masih memperlihatkan rasa takut ketika ibu mereka marah," ujar Wan Idris.
Untuk mengawasi kondisi ketiga anak, Dinsos PPA berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, pihak Kecamatan Kandis, serta ayah anak.
Dinsos PPA juga berencana melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu ketiga anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.
Sementara itu, Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak serta Pemerintah Kampung Sam Sam memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan keluarga tersebut dan kembali mengingatkan orang tua agar tidak melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta.
Baca Juga:
