325 Gampong di Bireuen Sudah Bentuk KIM, Masih Tersisa 284 Desa Belum Terjangkau
Pemkab Bireuen menargetkan seluruh 609 gampong memiliki Kelompok Informasi Masyarakat untuk memperkuat literasi digital.
![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubair melakukan sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan secara berkelanjutan kepada pemerintah desa dan masyarakat. |
BIREUEN – Sebanyak 325 dari 609 gampong di Kabupaten Bireuen telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Artinya, masih ada 284 gampong yang belum memiliki wadah penyebaran informasi publik dan literasi digital tersebut.
Pembentukan KIM menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk memperluas akses informasi publik di tingkat desa sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi arus informasi di era digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen M. Zubair mengatakan capaian itu merupakan hasil sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan yang dilakukan kepada pemerintah gampong serta masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
"Pembentukan KIM bukan hanya sekadar memenuhi target administrasi, tetapi merupakan upaya membangun masyarakat yang cerdas dalam menerima, mengelola, dan menyebarluaskan informasi," kata Zubair, dikutip Ahad (2/8/2026)
Menurut dia, Diskominsa secara rutin memberikan pelatihan pengelolaan media digital, literasi digital, hingga pendampingan pengelolaan informasi agar setiap KIM mampu berfungsi secara optimal.
Selain menjadi saluran informasi pemerintah, KIM diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kelompok ini juga diproyeksikan berperan dalam menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi yang kerap beredar melalui media sosial.
"KIM menjadi agen literasi digital yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta mengedukasi warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.
Diskominsa juga mendorong setiap KIM mempromosikan potensi lokal di gampong masing-masing, mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, kerajinan, hingga wisata desa melalui platform digital. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas promosi produk dan potensi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Meski lebih dari separuh gampong telah membentuk KIM, Pemerintah Kabupaten Bireuen masih mengejar pembentukan kelompok serupa di 284 gampong lainnya. Targetnya, seluruh 609 gampong memiliki KIM yang aktif dan mandiri melalui pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Keberadaan KIM juga diharapkan mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat gampong sehingga informasi mengenai program pembangunan, pelayanan publik, dan kegiatan pemerintahan desa dapat diakses masyarakat secara lebih cepat dan transparan.
Baca Juga:
