SWIPE UP TO READ

PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh

UKW diikuti 36 peserta jenjang muda dan madya untuk meningkatkan kompetensi wartawan sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BANDA ACEH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI di Banda Aceh pada 15–16 Juli 2026. Kegiatan itu diikuti 36 wartawan dari berbagai media di Aceh sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi insan pers.

Peserta UKW terbagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Pada pelaksanaan kali ini tidak ada peserta yang mengikuti jenjang Utama.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Husnan, mengatakan UKW menjadi instrumen penting untuk mengukur kompetensi wartawan sekaligus memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Yang terpenting lagi, wartawan bisa terus memperkuat pilar-pilar demokrasi negeri ini," kata Husnan saat membacakan sambutan tertulis gubernur.

Ketua Umum PWI Pusat yang diwakili Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari, mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh dan berbagai mitra usaha terhadap pelaksanaan UKW. Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk melahirkan wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

"Kolaborasi yang terbangun ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat sekaligus sebagai mitra strategis pemerintah maupun dunia usaha," ujarnya.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin melaporkan, hingga saat ini PWI Aceh memiliki 484 anggota yang terdiri atas 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 386 anggota telah dinyatakan kompeten melalui UKW.

Rinciannya, 57 wartawan berstatus kompeten jenjang Utama, 91 jenjang Madya, dan 238 jenjang Muda. Sementara itu, 20 anggota berstatus nonaktif karena menjalani kontrak sebagai PPPK maupun menjabat sebagai komisioner.

Menurut Nasir, angka tersebut merupakan hasil pelaksanaan UKW sejak angkatan pertama pada 2012 hingga Angkatan XX yang digelar di Lhokseumawe pada Desember 2025.

"Melalui UKW Angkatan XXI ini kami berharap jumlah anggota PWI Aceh yang kompeten kembali bertambah," katanya.

Pelaksanaan UKW kali ini melibatkan enam penguji, yakni Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yaitu Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Pada pembukaan UKW, PWI Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Aceh dan sejumlah mitra yang dinilai mendukung peningkatan kompetensi wartawan. Penerima penghargaan meliputi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Triangle Pase Inc, Medco Energi, PT Pema Global Energi, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Solusi Bangun Andalas (SBA), PT Mifa Bersaudara, Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, dan BPRS Hikmah Wakilah.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh
  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh
  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh
  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh
  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh
  • PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Diikuti 36 Wartawan dari Seluruh Aceh