Pulau Idaman Aceh Timur Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Resmi, Pemkab Dorong Qanun Pariwisata Gampong
Qanun gampong disiapkan sebagai dasar pengelolaan Pulau Idaman agar wisata pesisir berkembang tanpa mengabaikan konservasi dan masyarakat lokal.
![]() |
| Pulau Idaman merupakan permata tersembunyi di pesisir Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim |
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai menyiapkan landasan hukum untuk pengembangan Pulau Idaman di Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, sebagai destinasi wisata resmi. Langkah itu dilakukan dengan mendorong penyusunan Qanun Gampong tentang Penyelenggaraan Pariwisata agar pengelolaan kawasan berlangsung lebih tertata dan berkelanjutan.
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Aceh Timur menyatakan siap memfasilitasi penyusunan qanun tersebut sebagai pedoman pengembangan wisata yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Regulasi itu diharapkan menjadi dasar pengelolaan kawasan, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat keterlibatan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir.
Pulau Idaman memiliki luas sekitar 18 hektare dan berada di pesisir Gampong Kuala Simpang Ulim. Kawasan itu menawarkan bentang alam berupa pantai berpasir, pepohonan rindang, serta suasana yang masih alami.
Selain menjadi tujuan wisata alam, pulau tersebut juga merupakan habitat penyu yang datang bertelur pada musim tertentu. Kondisi itu membuat pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada sektor pariwisata, tetapi juga mempertimbangkan aspek konservasi.
Pulau Idaman selama ini juga dikenal sebagai lokasi memancing. Aktivitas tersebut memberi penghasilan tambahan bagi masyarakat melalui penyewaan sampan dan berbagai jasa wisata lainnya.
Pengembangan kawasan sempat terhambat setelah sejumlah fasilitas rusak akibat banjir. Namun masyarakat bersama Panglima Laot Simpang Ulim, Muchtar Daod, terus berupaya menghidupkan kembali kawasan tersebut sebagai tujuan wisata pesisir.
Pemerintah daerah menilai keberadaan qanun gampong akan memberi kepastian dalam pengelolaan kawasan, mulai dari penataan aktivitas wisata, perlindungan lingkungan, hingga pembagian peran masyarakat dalam pengembangan destinasi.
Dengan akses yang relatif mudah, potensi wisata alam, serta dukungan masyarakat dan pemerintah, Pulau Idaman dinilai berpeluang berkembang menjadi salah satu destinasi wisata pesisir unggulan di Aceh Timur yang dikelola secara resmi sekaligus menjaga kelestarian ekosistemnya.
Baca Juga:
