Pemkab Aceh Besar Mulai Sidak Kepatuhan Lingkungan, Hotel dan Dealer Otomotif Jadi Sasaran
DLH Aceh Besar memeriksa hotel, showroom, dan bengkel otomotif untuk memastikan kepatuhan pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan.
![]() |
| Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Mitsubishi Arista, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). |
ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai memperketat pengawasan kepatuhan lingkungan terhadap pelaku usaha. Hotel, showroom kendaraan, hingga bengkel otomotif menjadi sasaran inspeksi lapangan guna memastikan pengelolaan limbah dan pemenuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
Inspeksi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK Aceh Besar di sejumlah perusahaan di Kecamatan Darul Imarah, antara lain The Pade Hotel, Mitsubishi Arista, PT Wahana Wirawan, dan PT Armada Banda Jaya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Aceh Besar, T. Dhiaul Murdhi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Pengawasan ini tidak hanya memeriksa kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar pelaku usaha memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan," kata Dhiaul, Kamis, 30 Juli 2026.
Tim memeriksa dokumen persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta fasilitas pengendalian pencemaran yang dimiliki perusahaan.
Pada PT Armada Banda Jaya, misalnya, DLH merekomendasikan perusahaan menyediakan tempat penyimpanan sementara limbah B3 untuk oli bekas sebelum diserahkan kepada pengelola limbah berizin. Perusahaan juga diminta menambah ruang terbuka hijau di area usaha.
Sementara di Mitsubishi Arista dan PT Wahana Wirawan, pengawasan difokuskan pada kepatuhan administrasi lingkungan, pengelolaan limbah servis kendaraan, serta kesiapan sarana pendukung lainnya.
Di sektor perhotelan, inspeksi dilakukan di The Pade Hotel untuk memastikan pengelolaan limbah dan fasilitas lingkungan berjalan sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi, dengan pembinaan sebagai langkah awal sebelum penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran yang tidak diperbaiki.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Khairuddin, mengatakan pengawasan tidak dimaksudkan untuk menghambat dunia usaha, melainkan memastikan kegiatan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
"Tujuan utamanya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban lingkungan. Dengan begitu, investasi tetap tumbuh tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan," ujarnya.
DLH Aceh Besar menyatakan inspeksi serupa akan dilakukan secara bertahap terhadap pelaku usaha di berbagai sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus mendorong iklim usaha yang berkelanjutan.
Baca Juga:
