SWIPE UP TO READ

Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan

Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Safrizal ZA, saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat (24/7/2026).

BANDA ACEH  – Pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk merealisasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh sebesar Rp24 triliun. Program pemulihan pascabencana itu dijadwalkan berjalan mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan sekitar Rp20 triliun dari total anggaran tersebut telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tujuh kementerian dan lembaga sehingga pelaksanaannya dapat segera dimulai.

"Sekitar Rp20 triliun sudah terbagi dan DIPA-nya telah selesai sehingga pelaksanaannya bisa segera dipercepat," kata Safrizal dalam keterangan pers di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Safrizal, penyelesaian DIPA untuk sisa anggaran sekitar Rp4 triliun ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Anggaran tersebut mencakup program di sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Ia menilai tenggat pelaksanaan yang hanya berlangsung hingga akhir tahun membuat seluruh kementerian dan lembaga harus mempercepat proses pengadaan maupun pembangunan agar anggaran tidak tertunda.

"Kita membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak agar rencana belanja Rp24 triliun dapat terlaksana secara optimal. Jangan sampai anggarannya tidak terserap atau harus dialihkan ke tahun 2027," ujarnya.

Safrizal mengatakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, media, hingga masyarakat agar seluruh program dapat berjalan sesuai target.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah pusat, pemulihan Aceh juga mendapat dukungan hibah dari pemerintah daerah lain. Pemerintah Kota Medan, misalnya, mengalokasikan hibah Rp50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendukung penanganan pascabencana.

Menurut Safrizal, pola kerja sama antardaerah tersebut dapat menjadi model dalam penanganan bencana di masa mendatang. Daerah yang mengalami dampak lebih ringan dinilai dapat membantu wilayah lain yang membutuhkan dukungan lebih besar.

"Pola kerja sama ini dapat menjadi model pada masa mendatang. Ketika ada daerah yang mengalami musibah, daerah dengan dampak lebih ringan dapat membantu daerah yang terdampak lebih berat," katanya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan
  • Pemerintah Kejar Penyerapan Rp24 Triliun Dana Rehabilitasi Aceh, Waktu Tersisa Lima Bulan