Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Layanan SPBU, Antrean BBM Dinilai Dipicu Sistem Pelayanan
Evaluasi Pemerintah Aceh menyebut antrean BBM lebih banyak dipicu lambatnya layanan SPBU, bukan karena stok yang menipis.
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta PT Pertamina Patra Niaga segera membenahi sistem pelayanan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah menemukan antrean panjang BBM lebih banyak dipicu lambatnya proses pelayanan di lapangan, bukan karena kekurangan stok.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU berpotensi mengganggu fasilitas umum apabila sistem pelayanan tidak segera diperbaiki.
"Kalau tidak diperbaiki, kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat, 31 Juli 2026.
Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina meningkatkan kualitas pelayanan mulai Agustus 2026. Langkah yang diminta antara lain menambah operator di dispenser serta menempatkan petugas khusus untuk mengatur antrean kendaraan.
Kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.
Menurut Nurlis, tim menemukan setiap dispenser umumnya memiliki empat nozzle, tetapi hanya dilayani satu hingga dua petugas yang harus memeriksa QR Code Subsidi Tepat, mencocokkan nomor polisi kendaraan, mengisi BBM, hingga menerima pembayaran.
"Proses pelayanan menjadi lambat dan memicu antrean panjang," ujarnya.
Temuan itu telah disampaikan langsung Teuku Robby kepada pihak Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menyatakan akan melakukan perbaikan pelayanan.
Selain pelayanan SPBU, evaluasi Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi tiga faktor yang memengaruhi antrean BBM.
Pertama, faktor pasokan, seperti keterlambatan distribusi, keterbatasan armada pengangkut, dan gangguan cuaca. Kedua, faktor permintaan, berupa meningkatnya mobilitas masyarakat, panic buying, kendaraan dari luar daerah, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.
Ketiga, faktor operasional SPBU, meliputi jam pelayanan, keterbatasan dispenser, dan distribusi stok yang belum merata.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Aceh menyampaikan kepada Pemerintah Aceh bahwa stok BBM di wilayah tersebut masih berada dalam kondisi aman.
Sebelumnya, tim Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak di SPBU Jeulingke dan Lambhuk, Banda Aceh, pada 30 Juli 2026. Dalam sidak itu ditemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Di SPBU Lambhuk, petugas juga mencatat banyak kendaraan meninggalkan antrean ketika tim inspeksi tiba di lokasi. Seluruh temuan tersebut telah didata untuk ditindaklanjuti.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Aceh meminta Pertamina melakukan sejumlah pembenahan, antara lain menambah distribusi BBM pada akhir pekan, menyesuaikan armada distribusi ke daerah yang akses jalannya terganggu, mempercepat pelayanan di dispenser, menempatkan petugas pemeriksa QR Code sebelum kendaraan masuk ke pompa, hingga menetapkan standar waktu pelayanan di setiap SPBU.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah mengirim surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 22 Juli 2026 untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh. Pemerintah daerah menilai tambahan kuota diperlukan agar distribusi BBM tetap terjaga, termasuk untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.
Baca Juga:
