Pelayanan Publik Aceh Membaik, Ombudsman Catat Semakin Banyak Daerah Raih Zona Hijau
Sekda Aceh meminta aparatur mempercepat pelayanan publik, sementara Ombudsman mencatat tren perbaikan kualitas layanan di berbagai daerah.
BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mencatat kualitas pelayanan publik di Aceh menunjukkan tren membaik. Dalam penilaian 2024, semakin banyak pemerintah daerah berhasil masuk kategori zona hijau, indikator kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianti mengatakan capaian tersebut menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurut dia, hasil penilaian tidak berhenti pada pemberian nilai, tetapi menjadi dasar evaluasi bagi setiap penyelenggara pelayanan.
"Semakin banyak pemerintah daerah di Aceh yang berhasil meraih zona hijau. Ini menjadi dasar untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," kata Dian saat Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 di Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir meminta seluruh aparatur menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. Ia menilai kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program, tetapi dari kemampuan memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, adil, dan memiliki kepastian.
"Rakyat adalah pemilik mandat. Karena itu, pelayanan publik harus terus bertransformasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Menurut M. Nasir, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat. Aparatur negara dituntut mengubah cara pandang dengan menempatkan warga sebagai pihak yang harus dilayani, bukan sekadar objek administrasi.
Ia juga mengapresiasi Ombudsman Aceh yang menggelar bimbingan teknis tersebut. Kegiatan itu dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mencegah praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Bimbingan teknis diikuti perwakilan berbagai instansi pemerintah di Aceh, di antaranya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, serta sejumlah kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca Juga:
