Jembatan Krueng Tingkeum Capai 73 Persen, BPJN Aceh Kebut Pelebaran Akses dan Pemasangan Bentang Tengah
Pemasangan bentang tengah sepanjang 57 meter dikebut, sementara pelebaran akses menuju jembatan mulai dilakukan di kedua arah.
| Penampakan Steel Box Girder (SBG) sebelah barat jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang, Bireuen. Foto direkam Minggu (26/7/2026) |
BIREUEN – Pembangunan jembatan duplikasi Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, telah mencapai progres 73,10 persen. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh kini mempercepat pemasangan bentang tengah sekaligus pelebaran jalan oprit agar proyek dapat selesai sesuai target.
Asisten Barang Milik Negara BPJN Aceh Satuan Kerja Wilayah I, Fachruddin, mengatakan pemasangan steel box girder (SBG) bentang tengah sepanjang 57 meter sedang didorong menuju Pilar 2 dan ditargetkan rampung pada Senin, 27 Juli 2026.
Setelah bentang tengah selesai, pekerjaan akan berlanjut ke pemasangan SBG di sisi utara. Adapun bentang sisi timur menuju arah Medan sepanjang 50 meter akan dipasang setelah alat bantu khusus dari Pekanbaru tiba dalam dua hari ke depan.
Selain pekerjaan struktur utama, BPJN Aceh mempercepat pelebaran jalan oprit dari arah Banda Aceh maupun Medan. Di sisi Banda Aceh, lima unit rumah toko yang lahannya telah dibebaskan sudah dibongkar untuk membuka ruang pelebaran akses menuju jembatan.
Pelebaran jalan dinilai penting agar kapasitas lalu lintas menuju jembatan baru dapat meningkat ketika proyek selesai dan mulai dioperasikan.
Jembatan duplikasi Krueng Tingkeum dibangun sebagai pendamping sekaligus pengganti fungsi jembatan lama yang mengalami kerusakan akibat banjir. Infrastruktur tersebut berada di jalur nasional Banda Aceh–Medan yang menjadi salah satu koridor transportasi utama di Aceh.
Dengan adanya jembatan baru, pemerintah menargetkan arus kendaraan di ruas nasional tersebut menjadi lebih lancar dan aman, sekaligus mengurangi potensi gangguan lalu lintas yang selama ini terjadi akibat keterbatasan kapasitas jembatan lama.
Baca Juga: