Bea Cukai dan Imigrasi Perketat Pengawasan Pesisir Timur Aceh, Antisipasi Jalur Penyelundupan dan WNA Ilegal
Patroli laut terpadu menyasar kapal di perairan Aceh Timur untuk mencegah penyelundupan barang dan masuknya warga negara asing secara ilegal.
![]() |
| Bea Cukai Langsa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menggelar patroli laut terpadu di kawasan Pesisir Timur Aceh. |
LANGSA – Bea Cukai Langsa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa memperketat pengawasan di perairan Pesisir Timur Aceh melalui patroli laut terpadu guna mengantisipasi penyelundupan barang dan masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal.
Patroli yang diawali dengan apel gabungan itu menyasar kapal-kapal yang melintasi maupun memasuki wilayah perairan Pesisir Timur Aceh. Pengawasan difokuskan pada pelanggaran kepabeanan dan keimigrasian, termasuk penyelundupan barang serta aktivitas lintas batas yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan pengawasan di kawasan pesisir membutuhkan kolaborasi antarlembaga karena wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap aktivitas ilegal.
"Pengawasan di wilayah perairan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara Bea Cukai dan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran, baik penyelundupan barang maupun aktivitas lintas batas yang tidak sesuai ketentuan," kata Dwi dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut dia, posisi geografis Pesisir Timur Aceh yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional membuat kawasan tersebut memerlukan pengawasan secara berkelanjutan. Dalam patroli ini, Imigrasi berfokus mengawasi lalu lintas orang, sedangkan Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya barang melalui wilayah kepabeanan.
Dwi menambahkan, patroli terpadu juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah perairan. Selama beberapa tahun terakhir, Bea Cukai Langsa bersama aparat penegak hukum telah mengungkap sejumlah kasus penyelundupan melalui jalur laut, mulai dari satwa liar, sepeda motor, suku cadang kendaraan, rokok ilegal, hingga berbagai komoditas lain yang melanggar ketentuan.
Melalui patroli laut terpadu tersebut, Bea Cukai Langsa dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di Pesisir Timur Aceh. Langkah itu diharapkan dapat menekan masuk dan keluarnya orang maupun barang secara ilegal sekaligus menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia.
Baca Juga:
