SWIPE UP TO READ

Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya

Polisi menyelidiki asal-usul bayi yang ditemukan di Sungai Arakundo dan mendata perempuan yang melahirkan dalam sebulan terakhir.
Polisi menyelidiki penemuan jenazah seorang bayi perempuan.

ACEH TIMUR – Seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia dua hari ditemukan meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Arakundo, Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Ahad, 12 Juli 2026. Polisi masih menyelidiki identitas bayi serta pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Informasi penemuan jenazah bayi diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, mewakili Kapolres AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap asal-usul bayi tersebut.

"Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian," kata Novrizaldi.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan.

Pemeriksaan luar tidak menemukan indikasi kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan penyebab kematian serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan keterangan saksi, bayi pertama kali terlihat hanyut di aliran sungai. Seorang warga kemudian mengevakuasi jenazah ke tepi sungai menggunakan pelepah sawit sebelum perangkat desa melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Timur telah memeriksa sejumlah saksi, mendokumentasikan temuan di lokasi, serta berkoordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan," ujar Novrizaldi.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh warga Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh.

Hingga Ahad malam, penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya
  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya
  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya
  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya
  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya
  • Bayi Perempuan Berusia Dua Hari Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Timur, Polisi Selidiki Identitasnya