AS Larang Warganya Pulang Langsung dari Kongo di Tengah Lonjakan Kasus Ebola
![]() |
| Gambar ilustrasi kasus Ebola |
WASHINTON - Amerika Serikat memberlakukan pembatasan perjalanan bagi warga negara dan penduduk tetapnya yang baru kembali dari Republik Demokratik Kongo (DRC) menyusul meluasnya wabah Ebola di negara tersebut.
Warga negara AS maupun penduduk tetap yang berada di DRC dalam 21 hari sebelum keberangkatan tidak lagi diizinkan menaiki penerbangan komersial menuju Amerika Serikat.
"Para pelancong yang telah berada di DRC dalam 21 hari sebelum penerbangan mereka tidak akan diizinkan untuk naik penerbangan dengan tujuan AS," demikian pernyataan Kedutaan Besar AS di Kongo, seperti dikutip Anadolu Agency, Kamis, 16 Juli 2026.
Kedutaan Besar AS juga mengimbau seluruh warga negara dan penduduk tetap AS yang masih berada di Republik Demokratik Kongo menunda kepulangan hingga melewati masa observasi selama 21 hari.
"Semua warga negara AS dan penduduk AS yang telah berada di DRC harus berencana untuk tetap berada di luar DRC selama 21 hari sebelum memasuki AS," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Kebijakan itu diambil di tengah meningkatnya penyebaran Ebola di berbagai wilayah Republik Demokratik Kongo.
Organisasi kemanusiaan medis Doctors Without Borders memperingatkan laju penyebaran wabah kini lebih cepat dibandingkan upaya pengendaliannya. Menurut organisasi tersebut, jumlah kasus terkonfirmasi telah melampaui 2.000 dan dibutuhkan peningkatan respons kesehatan masyarakat untuk menekan penularan.
Doctors Without Borders juga menyebut virus Ebola telah menyebar ke 41 zona kesehatan hanya dalam dua bulan sejak wabah diumumkan.
Data terbaru Kementerian Kesehatan Republik Demokratik Kongo yang dirilis Rabu, 15 Juli 2026, mencatat 2.011 kasus Ebola telah terkonfirmasi sejak wabah dinyatakan pada 15 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 754 orang meninggal dunia, sehingga tingkat kematian kasus (case fatality rate/CFR) mencapai 37,5 persen.
Wabah Ebola merupakan salah satu penyakit virus dengan tingkat kematian tinggi yang ditularkan melalui kontak langsung dengan cairan tubuh penderita atau orang yang telah meninggal akibat infeksi. Pembatasan perjalanan menjadi salah satu langkah yang kerap diterapkan untuk menekan risiko penyebaran lintas negara ketika terjadi lonjakan kasus.
