Aceh Percepat Alih Kepemilikan RSUD Cut Meutia, Revitalisasi Kemenkes Bergantung pada Kesepakatan
Pemindahan RSUD Cut Meutia ke Pemkot Lhokseumawe dikebut agar program revitalisasi Kementerian Kesehatan tidak tertunda.
![]() |
| Foto: Sekda Aceh memimpin peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk Pemerintah Kota Lhokseumawe |
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah itu dinilai mendesak karena pelaksanaan program revitalisasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan bergantung pada tercapainya kesepakatan kedua daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta proses tersebut segera dituntaskan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan.
"Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan," kata Mualem, Rabu, 29 Juli 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengatakan pembahasan pengalihan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung sejak lama, namun belum mencapai penyelesaian. Kini persoalan tersebut menjadi lebih mendesak karena berpengaruh terhadap program revitalisasi fasilitas kesehatan yang dijalankan pemerintah pusat.
Menurut Nasir, Kementerian Kesehatan hanya mengalokasikan program revitalisasi untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten atau kota. Sementara Aceh Utara memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
"Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD, atau malah dua-duanya tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah, yang mengikuti pembahasan secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi aset Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Menurut dia, langkah tersebut memungkinkan kedua daerah memperoleh dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
"Sayang sekali jika momentum revitalisasi ini tidak dimanfaatkan. Yang ingin kita capai adalah pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik di Aceh Utara maupun Lhokseumawe," katanya.
Asnawi menambahkan, sebagai bagian dari skema pengalihan, Kementerian Kesehatan juga berencana mengembangkan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasinya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak menolak opsi tersebut. Namun, Asisten II Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, meminta revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi direalisasikan lebih dahulu sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Di sisi lain, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti menilai pengalihan kepemilikan rumah sakit tersebut penting karena kotanya hingga kini belum memiliki rumah sakit umum daerah.
"Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD. Ini momentum yang tepat karena pemerintah pusat sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan," ujarnya.
Menutup rapat, Sekda Aceh mengatakan Pemerintah Aceh akan mencari mekanisme kompensasi yang dapat diterima semua pihak agar proses pengalihan aset tidak kembali tertunda.
"Kalau mekanisme kompensasinya bisa disepakati, maka proses ini segera kita selesaikan," kata Nasir.
Baca Juga:
