Aceh Masuk 5 Besar Indeks Wakaf Nasional 2026, Tata Kelola Wakaf Diakui Secara Nasional
Aceh menempati peringkat kelima Indeks Wakaf Nasional 2026 berkat penguatan kelembagaan, pembinaan nazhir, dan pengembangan wakaf produktif.
![]() |
| Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang berlangsung secara daring pada 15–16 Juli 2026. |
BANDA ACEH – Provinsi Aceh masuk lima besar Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2026, menandai pengakuan nasional terhadap tata kelola wakaf yang dinilai semakin kuat, mulai dari aspek kelembagaan, pembinaan nazhir, pengamanan aset, hingga pengembangan wakaf produktif.
Hasil IWN 2026 diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar secara daring pada 15–16 Juli 2026. Rakernas mengusung tema Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan serta diikuti pengurus BWI tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh yang juga Sekretaris BWI Perwakilan Aceh, Zulfikar, mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki pengelolaan wakaf di Aceh.
"Alhamdulillah, Aceh meraih peringkat kelima Indeks Wakaf Nasional 2026. Ini menjadi kabar yang membanggakan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola wakaf di Aceh," kata Zulfikar, Kamis, 16 Juli 2026.
Ketua BWI Perwakilan Aceh, Fauzi Saleh, menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem perwakafan di Aceh.
Menurut dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran pengurus BWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, nazhir, akademisi, dan berbagai mitra yang selama ini terlibat dalam pengembangan wakaf.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi memperkuat tata kelola wakaf di Aceh," ujar Fauzi.
Ia mengatakan, hasil tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat pembinaan nazhir, mempercepat sertifikasi aset wakaf, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mengembangkan wakaf produktif agar memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Fauzi berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat sehingga Aceh dapat meningkatkan capaian Indeks Wakaf Nasional pada tahun-tahun mendatang sekaligus mempertahankan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola wakaf terbaik di Indonesia.
Indeks Wakaf Nasional merupakan instrumen yang digunakan Badan Wakaf Indonesia untuk mengukur kinerja pengelolaan wakaf di setiap daerah. Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain kelembagaan, pembinaan nazhir, pengamanan aset wakaf, serta pengembangan wakaf produktif yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Baca Juga:
%20Badan%20Wakaf%20Indonesia%20(BWI).jpeg)