PHK di Singapura Naik, Lulusan Sarjana Jadi Kelompok Paling Terdampak
Kasus PHK naik pada kuartal I-2026 akibat restrukturisasi perusahaan. Lulusan sarjana dan pekerja usia 50-59 tahun paling terdampak.
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
BANDA ACEH - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura kembali meningkat pada kuartal I 2026. Lulusan sarjana menjadi kelompok yang paling banyak terdampak di tengah restrukturisasi yang masih dilakukan sejumlah perusahaan.
Berdasarkan laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) yang dikutip Channel News Asia, jumlah PHK mencapai 3.830 kasus pada kuartal I-2026, naik dibandingkan 3.690 kasus pada kuartal IV-2025.
MOM menyebut kenaikan tersebut bukan dipicu oleh langkah penghematan biaya, melainkan penataan ulang organisasi dan restrukturisasi perusahaan. Industri yang paling banyak melakukan pengurangan tenaga kerja meliputi sektor manufaktur, jasa keuangan, dan jasa profesional yang berorientasi pada pasar global.
Meski demikian, otoritas ketenagakerjaan Singapura menilai kondisi pasar kerja masih relatif stabil. Tingkat PHK tercatat 1,6 per 1.000 pekerja, yang dinilai masih berada dalam kisaran normal dan belum menunjukkan indikasi perlambatan ekonomi yang serius.
Data MOM menunjukkan tingkat PHK di kalangan lulusan sarjana meningkat dari 2,6 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.
Menurut MOM, kondisi itu dipengaruhi oleh restrukturisasi yang banyak terjadi pada industri berbasis pengetahuan dan sektor profesional yang didominasi tenaga kerja berpendidikan tinggi.
Sebaliknya, tingkat PHK pada pekerja dengan pendidikan sekolah menengah atau lebih rendah turun menjadi 0,7 per 1.000 pekerja. Sementara pekerja berlatar belakang diploma maupun sertifikasi profesional juga mengalami penurunan menjadi 1,1 per 1.000 pekerja.
Kenaikan PHK juga terjadi pada pekerja berusia 50 hingga 59 tahun. Tingkat PHK kelompok usia tersebut naik dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja.
Sementara itu, angka PHK untuk kelompok Professional, Manager, Executive, and Technician (PMET) tetap berada di level 2,6 per 1.000 pekerja, tidak berubah dibandingkan kuartal sebelumnya.
Di tengah kenaikan PHK, pasar tenaga kerja Singapura dinilai masih cukup tangguh. Tingkat pekerja yang berhasil memperoleh pekerjaan baru dalam waktu enam bulan setelah terkena PHK meningkat dari 57,4 persen menjadi 60,7 persen.
Peningkatan penyerapan tenaga kerja itu terutama terjadi pada kelompok PMET, lulusan sarjana, dan pekerja berusia di bawah 30 tahun.
Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng mengatakan PHK merupakan situasi yang berat bagi pekerja. Namun, ia menilai meningkatnya tingkat penyerapan kembali tenaga kerja menjadi sinyal positif.
"PHK tidak pernah menjadi hal yang mudah. Namun yang menggembirakan, kami melihat semakin banyak pekerja yang terkena PHK mampu kembali mendapatkan pekerjaan lebih cepat," kata Tan.
Dalam laporan kuartalan tersebut, MOM juga mengulas dampak adopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terhadap pasar tenaga kerja.
Berdasarkan survei yang dirilis pada April lalu, hanya 6,2 persen perusahaan yang menerapkan atau menguji AI melaporkan pengurangan jumlah pekerja. Sebanyak 8,5 persen perusahaan menyatakan mengurangi perekrutan tenaga kerja baru.
Sebaliknya, 18,9 persen perusahaan memilih menata ulang fungsi dan deskripsi pekerjaan sebagai bagian dari implementasi AI.
Tan mengatakan AI sejauh ini lebih banyak mengubah cara bekerja daripada menggantikan tenaga kerja.
"AI memang akan mengubah cara kita bekerja. Namun sejauh ini, yang kami lihat adalah AI lebih banyak membentuk ulang pekerjaan dibanding menggantikan pekerja," ujarnya.
Sekitar 85 persen perusahaan pengguna AI juga melaporkan peningkatan produktivitas, efisiensi waktu, dan kualitas hasil kerja. Pemerintah Singapura menyatakan akan terus memperkuat program peningkatan keterampilan (upskilling) agar tenaga kerja tetap sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga:
