Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, DPR Ikut Awasi Perusahaan yang Berisiko Lakukan Pemutusan Kerja
Satgas akan memetakan perusahaan yang menghadapi masalah agar PHK dapat dicegah sejak dini, pemerintah mengklaim belum melihat tren PHK meningkat.
![]() |
| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi |
JAKARTA – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas yang akan bekerja bersama DPR memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR yang diwakili Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026, Prasetyo mengatakan pemerintah akan menggelar pertemuan rutin dengan DPR guna mendeteksi persoalan di dunia usaha sebelum berujung pada PHK.
Menurut dia, struktur Satgas Mitigasi PHK masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah juga berencana melibatkan unsur ketenagakerjaan di kepolisian agar pertukaran informasi mengenai persoalan perusahaan dapat berlangsung lebih cepat.
"Kami ingin semua pihak bekerja bersama melakukan monitoring dan saling bertukar informasi mengenai persoalan di perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK," kata Prasetyo.
Ia mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Penyebab ancaman PHK, kata dia, berbeda-beda dan tidak selalu berkaitan dengan pasokan bahan baku seperti gas atau batu bara.
Dalam beberapa kasus, persoalan justru dipicu konflik internal manajemen. Ada pula perusahaan yang terdampak penurunan permintaan pasar maupun kesulitan likuiditas akibat dana perusahaan tersimpan di institusi perbankan yang bermasalah, meski kondisi usahanya dinilai masih sehat.
"Setiap perusahaan memiliki persoalan yang berbeda sehingga harus dipetakan secara rinci agar penanganannya tepat," ujar Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo mengatakan pemerintah belum melihat adanya kecenderungan peningkatan PHK secara luas di berbagai sektor industri. Menurut dia, risiko terbesar saat ini berasal dari industri yang bergantung pada bahan baku impor dan terdampak fluktuasi harga komoditas global maupun dinamika geopolitik.
Karena itu, Satgas Mitigasi PHK akan difokuskan pada deteksi dini terhadap persoalan di perusahaan agar solusi dapat segera disiapkan sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan Satgas Hilirisasi dan Industrialisasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian untuk memetakan komoditas dan bahan baku industri yang masih bergantung pada impor.
Menurut Prasetyo, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor sekaligus memperkuat ketahanan industri nasional sehingga risiko PHK dapat ditekan.
Baca Juga:
