Mahkamah Agung Siapkan Layanan Hukum Gratis dan Sidang Keliling pada 2027
MA mengalokasikan anggaran Rp16,96 triliun pada 2027 untuk memperluas akses keadilan, layanan hukum gratis, dan reformasi peradilan.
![]() |
| Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan melalui berbagai program prioritas pada 2027. (Foto: Dok MA) |
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menempatkan perluasan akses terhadap keadilan sebagai salah satu program prioritas pada 2027. Fokusnya adalah memperkuat layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan melalui bantuan hukum, sidang keliling, hingga pembebasan biaya perkara.
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengatakan lembaganya akan terus mendukung agenda pembangunan nasional dengan memperkuat sistem peradilan yang lebih inklusif.
"Pada 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas," kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut dia, layanan yang menjadi prioritas meliputi pos bantuan hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, serta pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Program prioritas antara lain layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara," ujarnya.
Selain memperluas layanan hukum, MA juga akan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Program tersebut mencakup bimbingan teknis penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama, termasuk pelaksanaan isbat nikah di luar negeri.
"Serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui bimbingan teknis dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum," kata Sugiyanto.
Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, MA juga menyiapkan program peningkatan kompetensi hakim, termasuk penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu.
Di bidang kelembagaan, Badan Urusan Administrasi MA akan melanjutkan reformasi tata kelola melalui penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis teknologi, penguatan kelembagaan, serta analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.
Untuk mendukung program tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp16,96 triliun. Sebanyak Rp16,78 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen, terdiri atas Rp16,47 triliun untuk belanja operasional dan Rp306,28 miliar untuk kegiatan nonoperasional. Adapun program penegakan dan pelayanan hukum memperoleh alokasi Rp176,42 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung reformasi tata kelola di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Baca Juga:
