Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak

Pemerintah menyiapkan Perpres sebagai payung hukum operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai memasuki tahap pelaksanaan.

JAKARTA – Kementerian Koperasi mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Regulasi tersebut dinilai penting karena program kini memasuki tahap operasional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan percepatan penerbitan Perpres menjadi salah satu rekomendasi hasil rapat koordinasi yang melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu segera dikeluarkannya Perpres untuk operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Ferry, pemerintah saat ini mulai membangun berbagai fasilitas pendukung operasional koperasi, seperti gudang, gerai ritel, serta sarana penunjang lainnya. Tahap tersebut menjadi bagian dari implementasi program setelah peluncuran proyek percontohan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ia mengatakan masukan dari KSP dan TNI akan digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan program agar operasional 1.061 koperasi desa dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi bersama KSP dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan meninjau langsung kesiapan koperasi yang telah memasuki tahap operasional.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan KSP akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar sesuai dengan target pemerintah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tugas KSP adalah memastikan bahwa program prioritas Presiden, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjalan sesuai target dan benar-benar berdampak kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Dudung mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, KSP akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan.

Menurut dia, pemerintah berharap seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan beroperasi pada tahun ini dapat mencapai sasaran sesuai rencana sebelum akhir 2026.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak
  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak
  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak
  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak
  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak
  • Kemenkop Kejar Perpres Koperasi Merah Putih, Operasional 1.061 Kopdes Dinilai Mendesak