Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia

AKI Aceh meningkat menjadi 118 per 100 ribu kelahiran hidup pada 2025. Dinas Kesehatan mengevaluasi penyebab dan memperkuat sistem pelaporan.
Evaluasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh.

BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Aceh mengevaluasi penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR). Evaluasi ini difokuskan pada penguatan pelaporan, pengkajian kasus, serta tindak lanjut untuk mencegah kematian yang sebenarnya masih dapat dihindari.

Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) pada 2025 mencapai 118 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 98 per 100 ribu kelahiran hidup. Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) berada pada angka 8 per 1.000 kelahiran hidup.

Pertemuan evaluasi membahas sejumlah penyebab utama kematian ibu, seperti perdarahan pascapersalinan dan eklamsia. Sementara pada bayi, pembahasan difokuskan pada kasus prematuritas dan asfiksia.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, Yennizar, mengatakan setiap kasus kematian ibu dan bayi harus dicatat, dikaji, dan ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan layanan kesehatan.

"Mayoritas kematian ibu sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, AMPSR tidak boleh berhenti pada pengkajian kasus, tetapi harus menghasilkan respons dan perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan," kata Yennizar dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut dia, AMPSR menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola layanan kesehatan melalui empat tahapan, yakni identifikasi dan notifikasi, pelaporan, pengkajian, serta respons. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi faktor penyebab kematian sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang berbasis bukti.

Dokter Dara Juliana mengatakan Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), Aceh termasuk delapan provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia.

Karena itu, evaluasi kali ini melibatkan 15 kabupaten dan kota yang menyumbang kasus kematian ibu dan bayi terbanyak di Aceh. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas pelaporan, memperkuat pengkajian kasus, serta memastikan rekomendasi hasil evaluasi diterapkan dalam pelayanan kesehatan.

Dara menekankan seluruh kasus kematian ibu dan bayi harus dilaporkan secara lengkap dan tepat waktu melalui aplikasi MPDN. Dengan pelaporan yang baik, setiap kasus dapat dianalisis secara menyeluruh untuk menetapkan penyebab kematian dan menyusun rekomendasi yang spesifik serta dapat ditindaklanjuti.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut mampu mendorong perbaikan layanan obstetri, ginekologi, dan neonatal secara berkelanjutan sehingga angka kematian ibu dan bayi di Aceh dapat terus ditekan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia
  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia
  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia
  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia
  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia
  • Angka Kematian Ibu di Aceh Naik, Dinas Kesehatan Soroti Perdarahan hingga Eklamsia