Realisasi APBA Aceh Lampaui Target, Sekda Minta SKPA Percepat Program
![]() |
| Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA |
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mulai memacu laju pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026. Di tengah capaian realisasi anggaran yang melampaui target bulanan, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai rencana.
Pesan itu disampaikan Nasir pada Rabu (27/5/2026), menyusul capaian realisasi keuangan Pemerintah Aceh hingga 26 Mei 2026 yang menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data pemerintah daerah, realisasi keuangan APBA Aceh telah mencapai 30,65 persen atau sekitar Rp3,555 triliun dari total anggaran Rp11,6 triliun. Angka tersebut melampaui target akhir Mei yang dipatok sebesar 29,23 persen.
“Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, namun percepatan pelaksanaan program tetap harus dilakukan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal,” kata Nasir.
Menurut dia, percepatan realisasi anggaran bukan sekadar mengejar angka serapan, melainkan memastikan program pembangunan benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Di balik capaian positif itu, Pemerintah Aceh masih mencatat adanya sejumlah SKPA dan biro yang realisasinya berada di bawah target. Kondisi tersebut, kata Nasir, perlu segera dibenahi melalui percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia menilai keterlambatan realisasi anggaran berpotensi mempengaruhi efektivitas pembangunan, terutama pada program pelayanan dasar masyarakat dan proyek strategis daerah.
“Percepatan realisasi anggaran penting agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sesuai target,” ujarnya.
Pemerintah Aceh sendiri menargetkan realisasi keuangan hingga akhir Juni 2026 mencapai 38,31 persen. Untuk mengejar target tersebut, Nasir meminta setiap SKPA memperkuat koordinasi internal dan mempercepat proses penyerapan anggaran, khususnya pada perangkat daerah yang memiliki deviasi tinggi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program di tengah upaya percepatan belanja daerah. Menurut Nasir, percepatan penyerapan tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu rendahnya serapan APBA kerap menjadi sorotan karena dinilai berdampak terhadap lambatnya perputaran ekonomi daerah. Karena itu, Pemerintah Aceh berupaya menjaga ritme pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.
Nasir berharap tren positif realisasi APBA dapat terus dipertahankan hingga semester kedua 2026 sehingga target pembangunan dan pelayanan publik berjalan tepat waktu.
“Seluruh jajaran Pemerintah Aceh harus terus menjaga kinerja positif ini agar program pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nasir.
Baca Juga:

