Pertamina EP dan Hulu Rokan Perkuat Pasokan Gas, Andalkan Skema Swap demi Menjaga Produksi Migas Nasional
![]() |
| Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina EP Teken Perjanjian Jual Beli Gas |
JAKARTA - Di tengah tekanan menjaga produksi migas nasional tetap stabil, dua entitas besar di bawah Subholding Upstream Pertamina memilih memperkuat kerja sama. Bukan melalui pengeboran sumur baru atau akuisisi ladang minyak, melainkan lewat pengamanan pasokan gas untuk menjaga denyut operasi di salah satu wilayah kerja migas paling strategis di Indonesia: Wilayah Kerja Rokan.
PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode 2026 hingga 2030. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PEP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PHR Muhamad Arifin di Jakarta.
Kesepakatan itu bukan sekadar transaksi energi biasa. Di balik dokumen kerja sama tersebut tersimpan strategi menjaga keberlangsungan operasi hulu migas nasional, terutama di tengah tantangan penurunan produksi alamiah sumur-sumur tua di Rokan.
PHR akan menerima pasokan gas dari PEP guna mendukung kebutuhan operasional lapangan. Volume yang disepakati mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD), angka yang cukup signifikan untuk menopang aktivitas produksi di kawasan tersebut.
Namun kerja sama ini memiliki tantangan tersendiri. Sumber gas milik PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas yang dimiliki PHR. Artinya, distribusi tidak bisa dilakukan melalui jalur konvensional.
Di sinilah skema virtual pipeline digunakan.
Alih-alih membangun jaringan pipa baru yang membutuhkan investasi besar dan waktu panjang, distribusi dilakukan melalui metode swap gas. Skema itu memungkinkan pertukaran pasokan gas antarwilayah dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia.
Dalam praktiknya, sejumlah pihak dilibatkan untuk memastikan rantai distribusi berjalan mulus. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang bertindak sebagai produsen gas bersama PEP. Sementara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menjadi konsumen sekaligus titik pertukaran gas atau swap point. Adapun pengoperasian jaringan pipa dilakukan oleh PT Pertamina Gas.
Model kerja sama lintas entitas itu memperlihatkan pola baru pengelolaan energi nasional: mengoptimalkan infrastruktur yang ada melalui integrasi antarperusahaan dalam satu ekosistem.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi nyata di lingkungan Subholding Upstream Pertamina.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” ujar Arifin.
Selain PJBG, kedua perusahaan juga menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan dari SKK Migas. Persetujuan regulator itu menjadi bagian penting karena skema swap gas melibatkan pengaturan distribusi lintas infrastruktur dan kepentingan sejumlah pihak.
Bagi Pertamina, langkah ini bukan hanya soal menjaga pasokan energi internal perusahaan. Lebih jauh, kerja sama tersebut menjadi upaya mempertahankan stabilitas produksi migas nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik.
Wilayah Kerja Rokan sendiri merupakan salah satu tulang punggung produksi minyak nasional. Setelah resmi dikelola Pertamina pasca alih kelola dari Chevron pada 2021, WK Rokan menjadi simbol kemampuan nasional dalam mengelola blok migas raksasa.
Karena itu, menjaga kesinambungan operasi di kawasan tersebut menjadi agenda penting pemerintah maupun Pertamina. Pasokan gas yang stabil dinilai berpengaruh terhadap efisiensi dan keberlanjutan produksi di lapangan.
Di sisi lain, penggunaan skema virtual pipeline juga dianggap sebagai solusi pragmatis dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur gas bumi di Indonesia. Pendekatan itu memungkinkan distribusi energi dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembangunan jaringan baru.
Kerja sama PEP dan PHR memperlihatkan bahwa transformasi sektor energi tidak selalu hadir dalam bentuk proyek besar yang kasat mata. Kadang, ia muncul melalui kesepakatan teknis yang senyap, tetapi menentukan keberlangsungan produksi energi nasional dalam jangka panjang.
Baca Juga:

