BREAKING NEWS

Langkah H. Ruslan M. Daud Bukan Kepentingan Pribadi, Melainkan Jeritan Warga Korban Banjir Bireuen

BIREUEN- Langkah tegas yang diambil Anggota DPR RI, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P, dengan menyurati Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, menegaskan satu hal penting: suara rakyat korban banjir di Bireuen tidak boleh diabaikan.

Surat tersebut bukan manuver politik, apalagi kepentingan pribadi. Langkah itu lahir dari tanggung jawab konstitusional dan panggilan nurani sebagai wakil rakyat yang wajib menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tengah berada dalam kondisi paling rentan.

Apa yang disampaikan H. Ruslan bersumber dari temuan langsung di lapangan, dialog intens dengan warga terdampak, serta laporan berulang yang disampaikan para korban banjir. Hingga kini, ratusan warga di Kabupaten Bireuen masih bertahan di tenda-tenda darurat, menghadapi ancaman penyakit, cuaca ekstrem, serta tekanan psikologis berat, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam konteks inilah, penegasan H. Ruslan mengenai perlunya pembangunan hunian sementara (huntara) harus dipahami sebagai langkah realistis, manusiawi, dan berkeadilan. Sikap tersebut sama sekali bukan upaya menghambat pembangunan hunian tetap (huntap), melainkan solusi darurat agar rakyat tidak terus dibiarkan hidup dalam kondisi tidak layak, sementara proses administratif dan teknis huntap masih berlarut-larut.

"Negara tidak boleh membiarkan warganya menunggu terlalu lama di bawah tenda darurat," menjadi pesan moral yang menguat dari langkah politik H. Ruslan M. Daud.

Ia juga secara terbuka menegaskan bahwa keseriusan Presiden Republik Indonesia dalam penanganan bencana Aceh harus diikuti secara selaras oleh pemerintah daerah hingga ke level paling bawah. Ketidaksinkronan kebijakan daerah bukan hanya memperlambat pemulihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat korban.

Dalam situasi krisis ini, peran keuchik menjadi sangat krusial. Keuchik bukan perpanjangan tangan kepentingan elite, kelompok, ataupun kepentingan pribadi, melainkan pelayan rakyat yang dituntut menyampaikan kondisi riil di lapangan dan berani mengambil tanggung jawab penuh atas keselamatan warganya.

Menjadi keuchik berarti siap bertanggung jawab secara moral, administratif, dan sosial. Diam, ragu, atau memilih bermain aman di tengah penderitaan rakyat bukanlah sikap seorang pemimpin.

Langkah H. Ruslan M. Daud mencerminkan keberpihakan yang terang dan tegas: berpihak kepada rakyat, kemanusiaan, dan keadilan. Sebuah sikap yang memastikan bahwa pemulihan pascabencana tidak berhenti pada laporan dan dokumen semata, tetapi benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling terdampak.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image