BREAKING NEWS

DPRA–SMSI Aceh, Merajut Kolaborasi di Tengah Riuh Hoaks

BANDA ACEH — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap bercampur hoaks dan ujaran kebencian, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai merapat ke insan pers. Senin, 26 Januari 2026, Komisi I DPRA menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh di Gedung DPR Aceh. Pertemuan itu menandai ikhtiar membangun kolaborasi strategis demi memperkuat kualitas informasi publik di Aceh.

Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, memaparkan posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia. Secara nasional, sekitar 3.000 perusahaan media tercatat sebagai anggota. Di Aceh sendiri, jumlahnya mendekati 50 perusahaan pers.

"Dengan kekuatan ini, tentu ada potensi besar untuk kolaborasi strategis dengan DPRA, khususnya Komisi I," ujar Aldin. Menurut dia, tantangan media hari ini tidak ringan: persaingan dengan media sosial, banjir informasi tak terverifikasi, hingga melemahnya literasi publik.

Audiensi itu disambut Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin, didampingi Sekretaris Komisi Arief Fadillah serta sejumlah anggota, antara lain Ihsanuddin Mz, Azhar Abdurrahman, Iskandar, dan Taufik. Hadir pula Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRA, Zulyani Hidayah.

Muharuddin menyinggung persoalan hoaks yang kian marak di ruang digital. Komisi I, kata dia, sering berada di posisi serba salah ketika informasi menyesatkan beredar luas dan publik mempertanyakan sikap lembaga legislatif.

"Beberapa kasus sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Alhamdulillah, ada akun-akun yang diturunkan," ujarnya.

Dari sisi media, Wakil Sekretaris SMSI Aceh Reza Gunawan menyoroti kompleksitas tantangan perusahaan pers lokal. Perubahan lanskap media dan kebijakan anggaran publikasi membuat banyak media berada di persimpangan, bertahan dengan idealisme atau tersingkir oleh realitas ekonomi.

Bendahara SMSI Aceh, Sulaiman, menyebut fenomena "media homeless"—media yang hidup tanpa kepastian kemitraan dan akses anggaran—kian nyata. Minimnya regulasi dan keberpihakan kebijakan, kata dia, membuat media yang menjaga etika jurnalistik justru terdesak oleh kepentingan modal dan pola kerja instan.

Pandangan itu diamini anggota Komisi I DPRA Ihsanuddin Mz. Ia menilai relasi lama antara media dan lembaga politik telah banyak berubah. Media arus utama kini harus bersaing dengan media sosial yang sering kali tak melalui proses verifikasi.

"Tanpa publikasi, kerja politik tidak akan terlihat. Media punya peran besar dalam menyampaikan kerja-kerja publik. Karena itu, keadilan dan kepatutan bagi insan media harus menjadi perhatian," ujarnya.

Azhar Abdurrahman menambahkan, pemangkasan anggaran publikasi—termasuk koreksi belanja iklan oleh Kementerian Dalam Negeri—menjadi tantangan serius. Namun, tanpa pemberitaan, kerja pemerintahan dan politik berisiko tenggelam.

Iskandar, anggota Komisi I lainnya, menyebut media sebagai mata dan telinga pemerintah Aceh. Ia menegaskan kesiapan Komisi I untuk berkolaborasi dengan SMSI dalam fungsi pengawasan pembangunan dan kebijakan publik. "Undang-undang memberi ruang bagi media untuk berperan dalam perencanaan dan pengawasan. Mari kembali ke amanat UUPA dan regulasi pers," katanya.

Sekretaris Komisi I DPRA, Arief Fadillah, menyambut positif audiensi tersebut. Menurut mantan Ketua DPRK Banda Aceh itu, pertemuan ini menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman bersama antara legislatif dan insan pers.

"Kami sepakat mendukung kerja sama strategis dengan SMSI Aceh," ujarnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, memperkuat literasi informasi publik, serta menjajaki kerja sama konkret ke depan. Media, dalam pandangan kedua belah pihak, bukan sekadar alat publikasi, melainkan mitra strategis demokrasi—penjaga nalar publik di tengah riuh informasi. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image