Wakil Bupati Aceh Besar Pimpin Rakor Batas Wilayah dan Pemerintahan: Tegaskan Sinergi dan Stabilitas Daerah
0 menit baca
ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang batas wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (7/10/2025).
Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, diikuti oleh para camat, kapolsek, dan danramil se-Aceh Besar. Kegiatan ini juga menghadirkan lima narasumber utama, yaitu Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Dandim 0101/KBA, dan Kepala DPMG Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjaga stabilitas pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.
"Rakor ini merupakan hal yang sangat penting, wajib, dan harus kita laksanakan bersama. Ini forum untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat," ujar Wabup Syukri.
Ia menyoroti bahwa beberapa isu sosial saat ini perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait persoalan batas wilayah yang kerap memicu potensi konflik di lapangan.
"Masalah batas wilayah menjadi persoalan rumit karena berbagai faktor, termasuk aspek ekonomi serta belum adanya kesepakatan yang benar-benar dipatuhi oleh semua pihak. Kita berharap melalui Rakor ini lahir solusi yang menenangkan masyarakat dan menjadi pedoman bersama," jelasnya.
Selain isu batas wilayah, Wabup Syukri juga membahas persoalan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung). Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Aceh Besar tidak dapat melaksanakan Pilchiksung secara serentak karena keterbatasan anggaran.
"Untuk tahun ini, Aceh Besar tidak menyelenggarakan Pilchiksung secara serentak karena efisiensi anggaran. Namun bagi gampong yang telah memenuhi syarat dan memiliki anggaran, pemilihan keuchik tetap bisa dilaksanakan secara individual dengan pengawasan dari pihak pemerintahan," tegasnya.
Wabup juga menyoroti perlunya penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Besar. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghentikan kegiatan secara semena-mena, melainkan memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki izin resmi dan ramah lingkungan.
"Penertiban pertambangan atau galian ini bukan berarti pemberhentian tanpa alasan. Kegiatan galian yang memiliki izin dan tidak merugikan masyarakat tetap dapat berjalan," terang Syukri.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, Rahmadanianty, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memberikan informasi tentang regulasi pemerintahan, menyelaraskan program antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan lapangan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan searah dengan kebijakan kabupaten. Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi untuk mengurai berbagai persoalan yang dihadapi aparatur di lapangan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, menandai semangat kebersamaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan harmonis di Aceh Besar. []
Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, diikuti oleh para camat, kapolsek, dan danramil se-Aceh Besar. Kegiatan ini juga menghadirkan lima narasumber utama, yaitu Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Dandim 0101/KBA, dan Kepala DPMG Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjaga stabilitas pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.
"Rakor ini merupakan hal yang sangat penting, wajib, dan harus kita laksanakan bersama. Ini forum untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat," ujar Wabup Syukri.
Ia menyoroti bahwa beberapa isu sosial saat ini perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait persoalan batas wilayah yang kerap memicu potensi konflik di lapangan.
"Masalah batas wilayah menjadi persoalan rumit karena berbagai faktor, termasuk aspek ekonomi serta belum adanya kesepakatan yang benar-benar dipatuhi oleh semua pihak. Kita berharap melalui Rakor ini lahir solusi yang menenangkan masyarakat dan menjadi pedoman bersama," jelasnya.
Selain isu batas wilayah, Wabup Syukri juga membahas persoalan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung). Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Aceh Besar tidak dapat melaksanakan Pilchiksung secara serentak karena keterbatasan anggaran.
"Untuk tahun ini, Aceh Besar tidak menyelenggarakan Pilchiksung secara serentak karena efisiensi anggaran. Namun bagi gampong yang telah memenuhi syarat dan memiliki anggaran, pemilihan keuchik tetap bisa dilaksanakan secara individual dengan pengawasan dari pihak pemerintahan," tegasnya.
Wabup juga menyoroti perlunya penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Besar. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghentikan kegiatan secara semena-mena, melainkan memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki izin resmi dan ramah lingkungan.
"Penertiban pertambangan atau galian ini bukan berarti pemberhentian tanpa alasan. Kegiatan galian yang memiliki izin dan tidak merugikan masyarakat tetap dapat berjalan," terang Syukri.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, Rahmadanianty, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memberikan informasi tentang regulasi pemerintahan, menyelaraskan program antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan lapangan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan searah dengan kebijakan kabupaten. Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi untuk mengurai berbagai persoalan yang dihadapi aparatur di lapangan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, menandai semangat kebersamaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan harmonis di Aceh Besar. []
