Bireuen
Kajari dan Pemkab Bireuen Sepakat Perkuat Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa (12/8/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., disaksikan Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, M.T., para pejabat Kejari, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen.
Kajari Bireuen Munawal Hadi menyatakan, kesepakatan ini bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak, khususnya dalam pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain yang relevan.
"Dengan kerja sama ini, koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkab Bireuen akan semakin solid, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud," ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN diarahkan untuk mencari solusi yang tepat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga kegiatan pemerintahan berjalan lancar.
Sementara itu, Bupati Bireuen Mukhlis menekankan bahwa ruang lingkup MoU hanya mencakup masalah hukum Perdata dan TUN. Persoalan lain seperti pidana umum, narkotika, dan tindak pidana korupsi tidak termasuk dalam kesepakatan ini.
"Kami mengimbau seluruh kepala SKPK agar menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga terhindar dari jerat hukum di kemudian hari," kata Bupati.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi masalah hukum sejak dini. Kejaksaan juga berkomitmen mendampingi Pemkab Bireuen, termasuk dalam penyelamatan aset daerah.(Rel)
Via
Bireuen