Desak Kejagung RI Turunkan Satgas ke Bireuen: Usut Tuntas Gerombolan “Sesepuh” Mafia Tanah dan Perusak Hutan

BIREUEN- Tokoh karismatik dan Pimpinan Dayah Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib, Tgk. H. Jalaluddin bin H. Mukhtar atau lebih dikenal dengan sapaan Abu Paya Kareung, menyampaikan apresiasi sekaligus seruan kritis kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Ia menilai, keberhasilan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus-kasus besar seperti mafia tambang, mafia minyak, hingga mafia tanah dan kehutanan di berbagai daerah, patut diapresiasi sebagai tonggak supremasi hukum yang tidak tebang pilih.

Namun demikian, dalam pernyataannya usai Salat Jumat, Jumat (18/7/2025), Abu Paya Kareung menegaskan bahwa kejahatan serupa justru masih menggurita dan berlangsung secara terang-terangan di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

"Bireuen saat ini tengah digerogoti oleh gerombolan sesepuh mafia tanah dan hutan yang telah merambah kawasan hutan adat dan hutan lindung secara ilegal. Anehnya, praktik ini sudah berlangsung lama, namun tak satu pun aktor intelektualnya yang tersentuh hukum," tegas Abu.

Ia menyebut, kegiatan perambahan liar yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun telah menyebabkan kerusakan ekologis serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama di kawasan pedalaman. "Hewan-hewan liar kehilangan habitatnya dan mulai masuk ke permukiman. Banjir pun kini kerap terjadi akibat rusaknya daya dukung hutan," ungkapnya.

Abu Paya Kareung juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bireuen memiliki nilai historis yang tinggi dalam perjalanan kemerdekaan bangsa. "Bireuen pernah menjadi Ibu Kota Sementara Republik Indonesia. Ironis, kini tanah yang dulu menjadi saksi perjuangan itu justru dikuasai para perampas yang memperkaya diri sendiri dengan merusak warisan alam kita," ujarnya.

Melalui media ini, Abu menyampaikan pesan terbuka dan mendalam kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin:

"Assalamu'alaikum Bapak ST Burhanuddin,

Saya, Abu Paya Kareung, seorang guru ngaji dan warga Kabupaten Bireuen, menyampaikan keluh kesah atas kondisi hutan adat dan hutan lindung kami yang terus dirambah oleh sekelompok mafia yang kami sebut 'sesepuh perusak tanah'. Mereka memperkaya diri dengan merampas hutan, tapi kami rakyat kecil yang menanggung akibatnya.

Kami sangat berharap, Bapak Jaksa Agung dapat segera menurunkan tim khusus ke Aceh, khususnya ke Bireuen, untuk mengusut tuntas jaringan mafia ini tanpa pandang bulu. Demi keadilan dan keselamatan generasi yang akan datang."

Seruan tajam Abu Paya Kareung ini sekaligus menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum di Aceh, yang dinilai gagal memberikan perlindungan terhadap kekayaan alam milik rakyat dan negara. Ia berharap Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada kasus besar berskala nasional, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap kerusakan struktural akibat pembiaran hukum di daerah.

"Jangan biarkan tanah leluhur, tanah sejarah, dan tanah rakyat ini terus dijarah oleh mereka yang berselimut jabatan dan kekuasaan," pungkasnya.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru