Bupati Bireuen Lantik 27 Keuchik Terpilih

BIREUEN- Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, secara resmi melantik 27 keuchik (kepala desa) terpilih periode 2025-2031 dari 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat itu digelar di Aula Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (3/7/2025) sore.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara. Secara simbolis, tanda jabatan disematkan kepada Mutasir (Keuchik Gampong Cot Baroh, Kecamatan Kutablang) dan Fadli, M.T. (Keuchik Gampong Blang Pala, Kecamatan Peusangan Selatan).
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menekankan bahwa jabatan keuchik bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah publik yang sarat tanggung jawab moral dan sosial. Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola dana gampong demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

"Bupati Mukhlis berharap para keuchik yang dilantik dapat mencurahkan seluruh daya, pikiran, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan gampong secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab," harap Bupati.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, antara lain melalui penerbitan Peraturan Bupati setiap awal tahun sebagai pedoman pengelolaan keuangan gampong.

Sebagai bentuk konkret transparansi anggaran, seluruh keuchik diimbau untuk memasang baliho informasi realisasi dan alokasi dana desa yang mudah diakses masyarakat.

"Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum," tegas Bupati Mukhlis.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para keuchik periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun desa.

Adapun, Nama-Nama Keuchik yang Dilantik:

Kecamatan Samalanga:

Mulia (Gampong Pulo Baroh)

Rizki Muhammad Fadil (Gampong Namploh Baro)

Misbahuddin (Gampong Lincah)

Muhammad Zubir, A.Md (Gampong Ulee Ue)

Kecamatan Simpang Mamplam:

Husaini (Gampong Ie Rhob Timu)

Lukman (Gampong Ie Rhob Glumpang)

Munawir (Gampong Blang Mane Dua Meunasah)

Muhammad Iqbal (Gampong Meunasah Dayah)

Syahmir (Gampong Arongan)

Chairul Rizki, A.Md.,Kep (Gampong Pulo Drien)

Misbahuddin (Gampong Curee Tunong)

Husaini (Gampong Cot Trieng)

Kecamatan Peudada:

Azhar (Gampong Meunasah Alue)

Adnan (Gampong Lawang)

Mursal, S.Hum (Gampong Meunasah Blang)

Kecamatan Jangka:

Helmindra (Gampong Pulo U)

Kecamatan Kutablang:

Mutasir (Gampong Cot Baroh)

Kecamatan Peusangan Selatan:

Fadli Peusan, M.T. (Gampong Blang Pala)
Kecamatan Gandapura:

Afwan, S.Pd (Gampong Tanjong Bungong)

M. Muhajir, A.Md.,Kep (Gampong Lingka Kuta)

Ahmad Syauqi (Gampong Pulo Gisa)

Hasyimi (Gampong Ceubo)

Munazar, S.P (Gampong Gurugok)

Fadhli, A.Ma (Gampong Cot Puuk)

Kecamatan Kuala:

Agus Salim (Gampong Cot Laga Sawa)

Kecamatan Jeumpa:

Ridwan (Gampong Cot Bada)

Kecamatan Peulimbang:

Aiyub (Gampong Puuek)

Menutup arahannya, Bupati Mukhlis mengutip petuah adat Aceh sebagai pijakan moral dan budaya dalam kepemimpinan gampong:

"Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Uleebalang."

"Mari kita pelihara marwah kepemimpinan gampong dengan menjunjung tinggi adat istiadat, menegakkan hukum, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat," Tutupnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru