Seminar Nasional Guru Berbayar di Bireuen Digelar Tanpa Izin Resmi Disdik: Pendidikan Jadi Korban Kepentingan Seremonial?

BIREUEN- Ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Aceh, mulai dari SMA, SMK, MI hingga pengawas sekolah, mengikuti seminar nasional bertajuk "The Power of Teaching: Menjadi Guru Berpengaruh dan Inspiratif dengan Pendekatan Deep Learning", yang digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 31 Mei-1 Juni 2025 di Universitas Islam Aceh, Paya Lipah.

Namun, kegiatan yang dipromosikan melalui surat berkop Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen ini kini menjadi sorotan tajam. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., saat dikonfirmasi TheAtjehNet. Senin 2 Juni 2025, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Aceh, dan pelaksanaannya bertentangan dengan prinsip dasar pengembangan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan.

Jawaban Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A.,

1. Tidak ada, memiliki Izin rekomendasi Resmi,

2. ⁠Disdik mendorong Guru untuk mengikuti pelatihan baik didanai pemerintah maupun mandiri. Untuk yang mandiri, harus bersifat voluntary (sukarela), tidak boleh dipaksa.

3. ⁠Kegiatan pelatihan tidak boleh menganggu kegiata PBM termasuk ujian.

4. ⁠Dinas Pendidikan Aceh melakukan tabayyun dengan menurunkan tim. Namun Disdik Aceh mengharapkan kepada media massa tidak melakukan trial by press atau trial by media sosial, karena dapat menggiring opini dan berpotensi terjadi praduga. jawabnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kegiatan ini terindikasi mengandung unsur pemaksaan. Sejumlah guru menyampaikan bahwa undangan yang dikirim ke sekolah-sekolah menggunakan atribut resmi institusi pemerintah, menciptakan persepsi bahwa seminar tersebut bersifat wajib. Hal ini memicu kekhawatiran serius akan terjadinya penyalahgunaan wewenang birokrasi untuk mendukung agenda pihak ketiga, dalam hal ini lembaga GRAPENSI yang berkantor pusat di Jakarta Timur.

Tidak hanya menyangkut persoalan administratif, pelaksanaan seminar juga telah mengganggu jalannya proses Pembelajaran dan Evaluasi. Ironisnya, kegiatan ini berlangsung di tengah pelaksanaan ujian sekolah, menyebabkan absennya sejumlah guru pengawas dan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan ujian. Hal ini menunjukkan minimnya sensitivitas panitia terhadap kepentingan akademik siswa-satu aspek krusial yang semestinya menjadi prioritas dalam ekosistem pendidikan.

Kepala SMAN 1 Wilayah Timur, yang akrab dijuluki "Raja Bireuen", mengkritik keras penyelenggaraan seminar ini. Ia menyatakan bahwa pendidikan bukan panggung pertunjukan seremonial, melainkan soal kehadiran guru saat murid membutuhkannya. Melaksanakan seminar tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh dan mengorbankan proses belajar-mengajar demi kepentingan simbolik adalah preseden buruk dalam tata kelola pendidikan.

Kritik ini diperkuat oleh keluhan sejumlah peserta seminar yang merasa "dipaksa" mengikuti kegiatan berbayar dengan fasilitas yang dinilai minim dan manfaat yang tidak sepadan. Dengan biaya Rp250.000 per peserta, mereka hanya mendapatkan sertifikat dan makan siang. Banyak guru menduga bahwa seminar ini hanyalah modus berkedok peningkatan kapasitas, padahal lebih menyerupai upaya komersialisasi pendidikan menjelang hari besar keagamaan.

Namun hasil Investigasi Tim Media ini di lapangan menemukan kejanggalan, para siswa-siswi yang sedang mengikuti ujian di SMAN 1 Gandapura sempat diliburkan, dengan berdalih guru mengikuti seminar, Ungkap salah satu sumber terpercaya di lingkungan Sekolah tersebut. Senin 2 Juni 2025.

Dinas Pendidikan Aceh, melalui pernyataan resminya, menyatakan bahwa pelatihan guru, baik yang didanai pemerintah maupun secara mandiri, harus bersifat sukarela (voluntary) dan tidak boleh memaksa. Selain itu, kegiatan semacam ini tidak boleh mengganggu kegiatan Pembelajaran dan Penilaian, termasuk ujian.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Aceh akan menurunkan tim untuk melakukan tabayyun dan investigasi lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, langkah tegas akan diambil terhadap Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen. Namun demikian, Disdik mengimbau media dan masyarakat untuk menghindari praktik trial by press yang dapat menimbulkan praduga dan mencemari asas keadilan.

Akan tetapi, dalam situasi seperti ini, publik berhak untuk mempertanyakan: apakah penyelenggaraan seminar ini benar-benar dilandasi semangat peningkatan kualitas pendidikan, ataukah hanya menjadi simbol formalitas yang sarat kepentingan pragmatis? Ketika siswa dikorbankan demi kepentingan acara yang tidak mendapatkan legitimasi formal, maka "The Power of Teaching" justru berubah menjadi the failure of planning.

Jika pendidikan ingin dijaga marwahnya, maka segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan peningkatan kualitas guru harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada peserta didik. Bukan malah menciptakan ruang manipulatif yang menjadikan guru sebagai objek komersialisasi dan murid sebagai korban kebijakan yang tak berpijak pada realitas kelas.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru