Oknum Calon Keuchik di Bireuen Diduga Rampas Uang dan Ancam Bakar Mobil Istri Polisi: Ini Klarifikasi Pelaku
BIREUEN- Dugaan perampasan barang berharga dan pengancaman terhadap istri anggota Polres Bireuen di kawasan wisata Kota Kolam Pancing Garden Cafe & Resto, Desa Cot Gapu, tepat di depan Kantor Bupati Bireuen, pada 9 April 2025 malam, kini memasuki babak baru.
T. Umar, S.Pi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perikanan dan Kaluatan Bireuen yang juga mencalonkan diri sebagai keuchik di salah satu desa dalam kecamatan Kota Juang, akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya kepada media, ia mengakui tindakannya saat itu dipicu oleh emosi sesaat, namun membantah telah melakukan perampokan.
"Barang-barang berharga dan uang yang sempat saya ambil dari cafe tersebut sudah saya kembalikan dan saya letakkan di atas meja," dalih Umar. Ia berharap Nana Mariana, istri anggota Polres Bireuen yang melaporkannya, bersedia mencabut laporan polisi yang telah dibuat.
Umar berdalih, emosinya tersulut akibat informasi bahwa ada karyawan cafe yang belum menerima gaji. Namun, alibi tersebut terbantahkan oleh fakta yang disampaikan pengelola cafe.
Dalam pengakuannya yang justru memperburuk citra dirinya, Umar mengakui telah menerima uang ganti rugi bangunan sebesar Rp 25 juta sebelum cafe itu dibuka. Ironisnya, ia berdalih tidak memahami asal-usul uang tersebut, meski penerimaan dilakukan di hadapan sejumlah saksi di Kantin Hotel Purnama Bireuen, disertai kwitansi dan materai.
"Uang itu saya gunakan untuk membayar utang dan kebutuhan lain," ujar Umar, memperlihatkan ketidakprofesionalan sekaligus kelalaian etik seorang pejabat publik.
Sementara itu, Nana Mariana membantah keras tuduhan Umar. Ia menegaskan, gaji seluruh karyawan telah dibayarkan tepat waktu, pada 6 April 2025, jauh sebelum insiden perusakan dan pengancaman terjadi.
"Umar bukan hanya merugikan kami secara materiil, tapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan karyawan dan pengunjung. Ancaman membakar mobil saya adalah tindakan kriminal serius," ujar Nana Mariana dengan nada tegas. Ia memastikan akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan, mengingat belum adanya itikad baik dari Umar untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini setelah kembali dari Surabaya.
Kisruh ini menjadi cermin buram atas perilaku sebagian oknum ASN yang seharusnya menjadi panutan, namun justru mencoreng kehormatan institusi dengan tindakan premanisme berlindung di balik jabatan. Sikap Umar, yang mencoba mengaburkan fakta dengan alasan emosional, semakin memperjelas urgensi pembenahan integritas moral di tubuh aparatur negara.(MS)