Kajari Bireuen Lantik 14 PNS, Tegaskan Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik
BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen pada Rabu, 30 April 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula kejaksaan dan turut dihadiri para Kepala Seksi serta seluruh jajaran pegawai.
Keempat belas PNS yang dilantik terdiri atas berbagai formasi strategis, yakni 4 orang calon jaksa, 3 orang pengolah barang bukti, 4 orang pengawal tahanan, dan 3 orang pengelola penanganan perkara. Mereka dinyatakan resmi menyandang status PNS berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-I 1653/C.4/ 04/ 2025 tanggal 8 April 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kajari Bireuen menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. "Dengan memanjatkan syukur ke hadirat Allah SWT, pada hari ini saya secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Bireuen. Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang penuh dedikasi demi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus berkarya bagi kemajuan institusi yang kita cintai," ungkap Kajari dalam sambutannya.
Ia juga berpesan agar seluruh pegawai senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, profesionalisme, dan etika aparatur penegak hukum. Pelantikan ini tidak hanya menjadi bentuk legalitas administratif, tetapi juga manifestasi dari kepercayaan negara terhadap potensi dan kapasitas individu untuk membangun sistem hukum yang adil dan berintegritas.(Red)