Jaksa Kembali Launching Desa Siaga Anti Korupsi di Buket Teukueh

BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H kembali melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi, kali ini di Desa Buket Teukueh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, 

Kegiatan Launching binaan desa siaga Anti Korupsi berlangsung di Kantor Desa buket Teukueh. Kamis 02 Mei 2024,

Hadir dalam kegiatan launching Desa Siaga Anti Korupsi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H beserta jajaran, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, pihak DPMG, Camat Kota Juang, Keuchik Buket Teukueh, serta Perangkat Desa.

Launching ini dilakukan merupakan launching kedua di tahun 2024 setelah sebelumnya Kajari melakukan Launching di Desa Garot Kecamatan Pandrah, Desa Buket Teukueh merupakan Desa ke-12 yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.

"Kajari Bireuen, Munawal  Hadi,S.H.,M.H menyebutkan, kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi dalam hal ini, Membangun desa sangat diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi. Dengan berjalannya 3K dimaksud maka Insyaallah segala persoalan yang ada di Desa dapat diselesaikan dengan baik.
Tesk Foto: Kejari Bireuen. Munawal Hadi, S.H.,M.H saat menyampaikan sambutan, tujuan launching desa siaga Anti Korupsi di Gampong Buket Teukueh.

Lanjut Kajari, berharap kepada masyarakat Desa tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.

Kajari juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan pihak Desa Buket Teukuh karena seperti yang diharapkan Kajari Bahwa penyambutan terhadap kehadiran Kajari sedapat mungkin dilakukan secara sederhana jangan sampai terkesan menghamburkan uang, cukuplah ada air putih dan kopi atau teh seadanya.

Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program"Jaksa Jaga Desa" kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa. 

Kegiatan ini bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru