PLN Up3 Langsa melaksanakan (MOU) dengan Kejari Gayolues penangan masalah hukum perdata dan tata usah negara

Blangkejeren:Kejaksaan Negeri Gayo Lues, melaksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN UP3 Langsa dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kamis 24 /03/2022 di Aula perdata dan Tata usaha Kejari Gayolues.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PLN UP3 Langsa yang telah mengadakan kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.


 pelaksanaan Memorandum Of Understanding (MoU) ini merupakan dasar dari kerjasama lebih lanjut antara Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan PLN UP3 Langsa.

 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah dan dapat melakukan kerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dengan tujuan penyelamatan atas keuangan/kekayaan/aset Negara dan Daerah.


  Kejari berharap dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) ini, dapat ditindaklanjuti lebih jauh dengan memenfaatkan kewenangan yang ada pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Gayo Lues baik dibidang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan lainnya melalui SKK.


 Dalam kesempatan tersebut  Manager UP3 Langsa, Andi Seno Hendriatmoko,  dalam sambutannya menyampaikan mengucapkan terima kasih atas kesedian dari pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah bersedia untuk melaksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PLN UP3 Langsa.


 Di jelaskan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas PLN di Kabupaten Gayo Lues.


 kedepannya MoU ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya, terkait dengan ada beberapa kegiatan PLN di Kabupaten Gayo Lues pada tahun ini dan seterusnya yang tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan masalah hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


 hadir dalam kegiatan tersebut  Kajari Gayo Lues, ISMAIL FAHMY, S.H.menager UP3 Langsa,. Andi Seno Hendriatmokoa Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, YUSRIL ARDI, S.KOM, S.H., M.CIO Sertino. A.P. Manager ULP Kab. Gayo Lues  Para Kasi dan Kasubbag Pembinaan serta para Pegawai pada Kejari Gayo Lues ,Pejabat dan Pegawai pada PLN UP3 Langsa dan ULP Kab. Gayo Lues. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru