Diskoperindag Aceh Tamiang Pastikan Persediaan Migor Tercukupi

KUALA SIMPANG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang memastikan persediaan minyak goreng curah mencukupi untuk kebutuhan hingga Ramadhan dan Iddul Fitri.

Kepala Bidang Pedagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang Erma Hestiani di KKuala Simpang, Minggu, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI telah menunjuk distributor minyak goreng curah sebagai penyalur resmi di daerah itu.

Ia mengatakan penunjukan pihak ketiga selaku distributor resmi ini menyusul masih terjadinya kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Kehadiran distributor di wilayah Kota Kuala Simpang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng hingga bulan puasa nanti bisa tercukupi.

"Distributor resmi minyak goreng curah sudah beroperasi sejak tanggal 7 Maret 2022 degan kuota tahap awal 28 ton. Distributor ini akan melayani seluruh konsumen se Aceh Tamiang," kata Erma Hestiani.

Pasokan minyak goreng curah, kata Erma berasal dari Belawan, Sumatera Utara. Bahan pokok yang sedang tranding ini diantar langsung ke tempat menggunakan mobil tangki tronton. Dari Senin-Jumat (7-11/3) sudah masuk dua kali.

"Konsumen tidak dibatasi boleh beli minimal 10 kilogram bawa jeriken sendiri dengan harga Rp12.800 per kilogram," ujarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan operasi pasar sebagai upaya menyetabilkan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan.

Dimana, tutur Erma Hestiani masyarakat  sedang bersiap-siap menyambut Ramadhan, sehingga akan berlaku hukum ekonomi, permintaan meningkat dan harga kebutuhan pokok pada naik.

"Mungkin hari Selasa (15/3) kita tinjau pasar. Tapi kami hanya memonitor harga, tidak lebih dari itu. Artinya kita tidak ada wewenang mengendalikan harga pasar," ungkap Erma Hestiani.

Menurutnya sejauh ini harga beberapa barang kebutuhan pokok pangan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang masih stabil. Adapun harga komoditi yang melampaui normal yakni hanya cabai merah dan minyak goreng baik kemasan maupun curah masih di atas HET. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru