Cek Mad Resmikan Paymen Point Bank Aceh di Kantor Bupati Aceh Utara

LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib meresmikan beroperasinya Payment Point PT Bank Aceh Syariah (BAS) di Lantai II Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 30 Agustus 2021.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati H Muhammad Thaib didampingi oleh Direktur Utama PT BAS Haizir Sulaiman. Dilanjutkan dengan prosesi peusijuek oleh Tgk Zulfadli atau Waled Landeng. Kegiatan itu dilaksanakan dengan turut memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala BPKD Aceh Utara Dra Salwa, MM, Kepala Dinas PUPR Edi Anwar, ST, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Azmi, MT, Kepala Cabang PT BAS Lhokseumawe Taufik Saleh, Kepala Cabang PT BAS Bireuen Junaidi Ramli dan Kepala Cabang PT BAS Idi Teuku Firmansyah.

Bupati H Muhammad Thaib dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Payment Point di Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, maka akan sangat memudahkan para nasabah PT BAS dalam bertransaksi. Lebih-lebih lagi bagi petugas keuangan pada SKPK-SKPK yang selama ini harus berurusan dengan kantor layanan PT BAS yang ada di Kantor Cabang Lhokseumawe maupun Cabang Pembantu di Lhoksukon.

Jarak ke Lhoksukon dari Landing mencapai 6 Km cukup merepotkan bagi nasabah-nasabah kalangan ASN yang bekerja di kantor-kantor Pemkab Aceh Utara di kawasan Landing. 

"Dengan dibukanya Payment Point ini tentu akan sangat membantu para ASN untuk melakukan transaksi perbankan, kami sangat mengapresiasi manajemen Bank Aceh Syariah dengan dibukanya layanan di Kantor Bupati ini," kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Lebih lanjut, Cek Mad meminta manajemen PT BAS untuk membangun unit ATM di kawasan Landing sehingga nantinya juga memudahkan akses bagi masyarakat. Misalnya, dibangun di pinggir jalan nasional di lapangan depan Kantor Bupati, sehingga dapat terlihat jelas oleh siapapun yang melintas, dan juga mudah diakses.

Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan agar manajemen  PT BAS membuka Cabang di Lhoksukon, sehingga cakupan layanan keuangan PT BAS menjadi lebih luas dan besar di Ibukota Aceh Utara ini. Apalagi Pemkab Aceh Utara merupakan pemegang saham nomor dua terbesar pada PT BAS, sehingga sangat wajar di Kota Lhoksukon dibuka Kantor Cabang yang setara seperti di ibukota-ibukota Kabupaten lainnya di Aceh.

Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Utara yang hingga saat ini merupakan pemegang saham nomor dua terbesar setelah Pemerintah Aceh. "Oleh karena itu, saya hadir langsung untuk peresmian Paymen Point di Kantor Bupati Aceh Utara, Pemkab Aceh Utara merupakan mitra yang sangat penting bagi manajemen Bank Aceh Syariah," ungkap Haizir Sulaiman.

Disebutkan, saat ini PT BAS memiliki dua Kantor Cabang di wilayah Kota Lhokseumawe, yaitu di Jalan Merdeka dan di Jalan Samudera. Hal ini berbeda dengan di Kabupaten/Kota lainnya yang hanya memiliki satu Kantor Cabang. 

Dalam waktu dekat ke depan, kata Haizir, pihaknya akan memindahkan salah satu Kantor Cabang tersebut ke Kota Lhoksukon sehingga bisa lebih memaksimalkan cakupan layanan PT BAS di kawasan Ibukota Kabupaten Aceh Utara tersebut.

Saat ini, lanjut Haizir, manajemen PT BAS terus memacu kinerja untuk memberi kenyamanan bagi para nasabah. Pihaknya menargetkan pada 2023 nantinya PT BAS bisa menjadi salah satu bank digital terkemuka di Tanah Air. Saat ini PT BAS terus menambah sistem layanan digital, di antaranya melalui aplikasi "Action" untuk mobil banking sejak Oktober 2020, kartu debit, QR code, ATM setor dan tarik, serta layanan laku pandai via kios/warung hingga ke pelosok gampong.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyerahkan secara simbolis penyertaan modal Pemkab Aceh Utara sebesar Rp.2 miliar diterima oleh Dirut PT BAS Haizir Sulaiman. Sementara Dirut PT BAS menyerahkan secara simbolis pembagian dividen laba tahun buku 2020 kepada Pemkab Aceh Utara sebesar Rp.16,6 miliar diterima oleh Bupati H Muhammad Thaib.***
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru