Polsek Pante Raja Ciduk Residivis yang Resahkan Warga

PIDIE JAYA - Tim Opsnal Polsek Pante Raja Ciduk Residivis yang lagi konkaw diwarong kopi tepat di Keude Pante Raja, Pidie Jaya Rabu (13/01/2021).

Residivis kambuhan yang ditangkap berinisial HD (36 ) warga Gampong Tu Kecamatan, Panteraja.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Musbagh Ni'am, SAg, SH, MH melalui Kapolsek Pante Raja, IPDA.T Ansari diruang kerjanya pada Theatjeh.NET mengatakan penangkapan pelaku Curamor berdasarkan laporan Polisi Nomor (LP) -B /02/1/2021/Aceh/Res/ Pidie Jaya.

Menurut Kapolsek penangkapan pelaku petugas sekira pukul 17.30 anggotanya mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor berada di salah satu warung kopi di pinggir laut tepatnya di gampong keude Panteraja.

Menindak lanjuti informasi tersebut dirinya bersama beberapa personil langsung menuju di tempat yang bersangkutan berada dan langsung melakukan penangkapan.

"Begitu kita dapat informasi dari warga bahwa pelaku ada di salah satu warung kopi saya bersama anggota langsung menuju TKP sesuai laporan Polisi yang kita terima yang bersangkutan langsung kita amankan".

Lanjutnya tersangka merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar penjara dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

Untuk Kepentingan Penyidikan polisi Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pante Raja. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru