Ekbis
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, melalui Kabid perdagangan Kabupaten Gayolues Hidayatullah Sos mengatakan, pihaknya telah mengundi lapak para pedagang guna untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan tidak pada tempatnya.
"Alhamdulilah kita telah mengundi lapak para pedagang ayam, ikan, dan daging sebanyak 72 lapak yang baru. Lapak ini baru siap di bangun tahun 2020 ini yang bersumber dari Anggaran APBN
"Kepada para pedagang kita menghimbau untuk menempati lapak yang sudah kita sediakan. Kalau nantinya mereka tidak menepati lapak kios yang sudah kita sediakan, maka lapaknya akan kita ambil alih untuk diberikan kepada pedagang lainya," ungkapnya.
"Kepada seluruh para pedagang agar mentaati peraturan yang sudah disepakati. Seperti mejaga ketertiban,ke keamanan ,menjaga kebersihan,memakai lapak kios yang sudah disediakan, tidak boleh menambah,dan mengurangi bentuk bangunan, Bersedia membayar sewa mingguan,pajak retribusi dan kewajiban lainya. tidak boleh menyewakan kepada pihak lain
"Semua pedagang tanpa terkecuali agar mentaati peraturan yang sudah kita sepakati tadi. Kami tidak mau lagi melihat adanya pedagang yang akan menambah lokasi jualan mereka, gunakanlah lapak dagangan yang sudah dibuatkan," ucapnya.
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Gayolues Gelar Pengundian Lapak Pedagang
BLANGKEJEREN - Dinas Perdagangan koprasi dan UKM mengundi lapak para pedagang di pasar pajak Pagi Blangkejeren Senin (21/12)
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, melalui Kabid perdagangan Kabupaten Gayolues Hidayatullah Sos mengatakan, pihaknya telah mengundi lapak para pedagang guna untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan tidak pada tempatnya.
"Alhamdulilah kita telah mengundi lapak para pedagang ayam, ikan, dan daging sebanyak 72 lapak yang baru. Lapak ini baru siap di bangun tahun 2020 ini yang bersumber dari Anggaran APBN
"Kepada para pedagang kita menghimbau untuk menempati lapak yang sudah kita sediakan. Kalau nantinya mereka tidak menepati lapak kios yang sudah kita sediakan, maka lapaknya akan kita ambil alih untuk diberikan kepada pedagang lainya," ungkapnya.
"Kepada seluruh para pedagang agar mentaati peraturan yang sudah disepakati. Seperti mejaga ketertiban,ke keamanan ,menjaga kebersihan,memakai lapak kios yang sudah disediakan, tidak boleh menambah,dan mengurangi bentuk bangunan, Bersedia membayar sewa mingguan,pajak retribusi dan kewajiban lainya. tidak boleh menyewakan kepada pihak lain
"Semua pedagang tanpa terkecuali agar mentaati peraturan yang sudah kita sepakati tadi. Kami tidak mau lagi melihat adanya pedagang yang akan menambah lokasi jualan mereka, gunakanlah lapak dagangan yang sudah dibuatkan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut
Hidayattulah Sos menegaskan, dalam waktu dekat pihak dinas perdagangan koprasi dan UKM, bekerja Sama dengan instansi terkait akan menertipan, lapak kios liar yang dibangun sendiri para pedagang agar pasar tidak semberaut. (Kamsah Galus)
Via
Ekbis