Dinas Koperasi dan UKM Aceh Perkuat Pelaku Usaha Lewat Pasar Online

BANDA ACEH - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) terus berinovasi untuk membantu usaha kecil dan menengah yang terseok akibat pandemi Covid-19, termasuk memulainya dengan menggelar survei terhadap UKM dan UMKM di Aceh yang berdampak secara langsung.

"Survei sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu secara online," kata Dr. Wildan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh kepada media melalui zoom, Selasa (20/10/2020).

Wildan menjelaskan, hasil Survei menunjukan dari 169 UMKM di Aceh yang berdampak akibat covid-19 ada 67,5%. Sedangkan untuk 40 ribu lebih Usaha Kecil, yang berdampak ada 29,9%. Sedangkan dampak untuk usaha menengah paling rendah, 2,6%.

Namun kondisi itu--lanjut Wildan--Dinas yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha kecil dan menengah, termasuk pelaku usaha mikro yang sebenarnya dibawah kewenangan Kabupaten/kota.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM sendiri pasca refokusing anggaran, telah menjalankan penguatan UKM dan UMKM dengan membantu membuka pasar secara online, selain memang tetap menjalankan program rutin, seperti memperkuat skil pelaku usaha dan melakukan bimbingan teknis.

"Dinas Koperasi dan UKM juga gencar melakukan bimbingan teknis keuangan syariah yang memang hingga kini tenaga itu sangat terbatas di Aceh," jelas Wildan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga ikut memfasilitasi pengusaha kecil menengah dalam pengadaan sertifikat halal sebagai bentuk dorongan peningkatan produksi, sekaligus ikut memfasilitasi mempertemukan pelaku usaha dengan pihak teknis seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sertifikat halal penting untuk mendorong peningkatkan produksi dan legalitas usahanya. Untuk legalitas ini kita bantu," lanjut Wildan.

Sistem Online

Namun begitu, Wildan menyampaikan apabila pemerintah Aceh juga memberikan bantuan usaha dalam bentuk barang kepada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Pasarnya akan dilakukan secara online melalui transasaksi non tunai. Tentu ini akan bekerjasama dengan penyedia teknologi.

"Saat ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh sedang membuka akses kerjasama dengan penyedia teknologi LinkAja, jenis transasksi persis OVO. Pelaku usaha kita arahkan menghindari transaksi langsung, karena pandemi ini," katanya.

Makanya, sekarang yang sedang dilakukan pemerintah Aceh menciptakan kreasi bimbingan teknis lewat online.

"Tentu juga kita lakukan pada pelaku usaha baru, walau butuh kerjakeras untuk meyakinkan mereka karena kerap kesempatan dibuka, peminat menjadi usahawan baru sangat kecil, Misalnya peluang diberi untuk 300 orang yang ikut hanya 70 saja. Ini akan terus kita rangsang agar pelaku usaha kecil menengah terus tumbuh di Aceh," Demikian Dr. Wildan. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru