Polsek Nurussalam Amankan Pelaku Pencurian

ACEH TIMUR --- Kepolisian Sektor Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur berhasil meringkus tersangka Pencurian dengan kekerasan di Desa Matang Neuheun, Kecamatan setempat, Minggu 05 Juli 2020.

Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah S.Sos melalui Pers Rilisnya Mengatakan, kejadian berawal saat korban  yang diketahui bernama Farah Ziba (24) yang berboncengan dengan Annisa (22) warga Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pergi dengan menggunakan Sepeda Motor hendak ke Kota Langsa.

Tiba-tiba sesampai di Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur seorang pria dengan menggunakan sepeda motor mengikuti dari arah belakang hingga mendekati dan merampas tas milik korban.

Korban yang tidak mau barangnya hilang dicuri Pelaku langsung mengejar dan meminta tolong kepada warga yang juga ikut membantu korban mengejar pelaku pencurian.

Saat terjadi kejar-kejaran antara warga dan tersangka, Pelaku terjatuh dari sepeda motor hingga mencoba kabur ke areal persawahan. 

Satuan Polsek Nurussalam yang mendapat laporan Masyarakat langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan tersangka yang di ketahui bernama Randi (27) warga Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 1 buah tas samping dan 1 dompet serta 1 Unit Hanphon Merk Iphon 6S yang selanjutnya pelaku di giring kejajaran Mapolres Aceh Timur Guna penyelidikan lebih Lanjut. (Basri)



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru