Wujudkan Bireuen Gleeh, 20 Unit Becak PST Diserahkan ke Gampong di Bireuen

BIREUEN- 20 Unit Becak Tiga Roda Pengelolan Sam pah Terintegrasi (PST) diserahkan kepada Penerima oleh Bupati Bireuen Dr H, Muzakkar A. Gani SH. MSI. Penyerahan secara simbolis berlangsung di meuligoe Bupati Bireuen, pada rabu (8 juli 2020 sore, sekaligus dilakukan Deklarasi Bireuen Gleeh, (Bireuen Bersih).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bire-uen, Drs Murdani dalam laporannya menyebutkan, penerimaan hibah becak motor sampah dari Direktorat Pengelolaan Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sebanyak 20 unit becak motor sampah, untuk dapat terwujud Kabupaten Bireuen Bersih.

Lanjut Murdani, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana Bireuen bersama Aceh Green Conservation (AGC), yang merupakan mitra lingkungan hidup, melalui Program Bireuen Gleeh menyerahkan becak motor sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 7 unit, 6 unit untuk pemerintah gampong, 5 lembaga pendidikan, 2 unit untuk lokasi wisata.

Bupati Bireuen dalam sam butannya menyebutkan, sampah menjadi salah satu masa-lah besar yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bireuen. karena itu, perlu adanya strategi khusus untuk menangani permasalahan sampah yang belum teratasi sampai hari ini.

Pengelolaan Sampah Terintegrasi (PST) diharapkan da pat menjadi solusi yang bisa menyelesaikan persoalan sam pah sehingga dapat mewujudkan Bireuen Gleeh (Bireuen bersih) pada masa yang akan datang, sebut Bupati Bireuen.

Pengelolaan Sampah Terintegrasi ini perlu dukungan dari semua pihak, sehingga upaya Pengelolaan Sampah Terintegrasi sukses dilaksanakan yang dimulai dari desa.

"Kami berharap Kepada gampong, lembaga/instansi dan pengelola wisata penerima bantuan kendaraan roda tiga pada hari ini, dapat memanfaatkan kendaraan roda tiga dengan sebaik mungkin," harap Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Aceh Green Coversation (ACG), Suhaimi Hamid S.Sos menyebutkan, pengelolaan sampah terintegrasi merupakan sebuah konsep yang akan dilaksanakan secara terintegrasi antara desa, kecamatan dan kabupaten.

Sehingga persoalan sampah yang terjadi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dapat diselesaikan secara terintegrasi dan bekelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Ini bukan hanya tugas Pemerintah saja, namun semua pihak harus ikut terlibat dan menjaga kebersihan dan lingkungan. Kalau Bireuen Gleeh dari sampah, maka masyarakat dan juga pendatang akan senang dengan Bireuen yang bersih dan indah,' sebut pria yang akrab disapa abu Suhai itu.

Hadir pada kegiatan penyerahan 20 unit becak pengololaan Sampah Terintegrasi tersebut, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen, AKPB Taufik Hidayat SH, SIK MSi, Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, S.Sos, Anggota DPRK, Zulfikar SE, Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris M.Pd , pengusaha H Jamalddin A Gani atau Haji Jamal 88, kepala SKPK, camat serta undangan lainnya. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru