Pemkab Aceh Utara Tetap Komit untuk Berkantor di Lhoksukon

LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tetap berkomitmen untuk berkantor di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, apalagi kondisi gedung baru Kantor Bupati dan Kantor DPRK hanya menunggu proses finishing untuk segera bisa ditempati.
Plh Sekdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, mengatakan sesuai dengan penegasan Bupati H Muhammad Thaib, Pemkab Aceh Utara mengupayakan secepatnya dapat menyelesaikan proses finishing gedung baru Kantor Bupati dan Kantor DPRK di Landing. 

"Dalam tahun 2020 ini diupayakan selesai, dan kita segera pindah ke gedung baru di Landing, Lhoksukon," kata Risawan Bentara, Selasa, 2 Juni 2020.
Menurut Risawan, seyogyanya pembangunan finishing Kantor Bupati dan DPRK telah mulai dilaksanakan pada Maret 2020. Akan tetapi sehubungan dengan pandemic Covid-19 mulai mewabah, maka pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk proses lelang kegiatan tahun anggaran 2020, terpaksa ditunda.
Hal itu bukan hanya terjadi di Aceh Utara, akan tetapi juga secara nasional di semua daerah di seluruh Tanah Air. Hal mana kemudian berlanjut dengan turunnya sejumlah instruksi baru dari Pemerintah Pusat terkait dengan anggaran pembangunan. Salah satunya adalah instruksi untuk realokasi anggaran agar fokus pada penanganan wabah Covid-19.
"Anggaran untuk finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK sudah kita plot dalam DPA 2020. Pada saat realokasi anggaran, Pak Bupati mewanti-wanti agar dana untuk finishing Kantor Bupati dan DPRK jangan ada pemotongan. Dan, Alhamdulillah dana untuk itu tetap tersedia dengan jumlah yang sama sebelum proses realokasi," jelas Risawan, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Azmi, MT.
Saat ini, lanjutnya, hanya menunggu proses lelang yang akan dilaksanakan secepatnya. Ada beberapa item pekerjaan finishing yang akan dilaksanakan, meliputi bagian interior, pembangunan lanskap kantor, dan fire hydrant. "Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai  dalam tahun ini, sehingga Sekretariat Daerah bersama DPRK Aceh Utara bisa segera berkantor di Landing." 
Lebih lanjut Risawan meminta masyarakat Aceh Utara untuk bersabar karena setiap gerak pembangunan daerah membutuhkan proses dan tahapan. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, ditambah lagi mewabahnya pandemic Covid-19 yang membutuhkan penanganan intensif dan terpadu. 
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali secara terpisah menyambut baik adanya komitmen yang kuat dari pihak eksekutif Pemkab Aceh Utara untuk segera pindah ke ibukota Lhoksukon. "Dengan telah selesainya proses realokasi anggaran, kami minta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk segera melakukan proses lelang terhadap pembangunan finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK. 

Masyarakat sudah sangat rindu melihat kita berkantor di Lhoksukon, ini harus kita respons dengan baik dan bijak," ungkap Arafat.***
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru