Kantor Pemerintahan Tidak Kunjung Pindah, KNPI Lhoksukon Pasang Spanduk Bang Toyib

LHOKSUKON - "Bang Toyib, Bang Toyib Mengapa Tak Pulang - Pulang ? Anakmu-anakmu Panggil-panggil namamu" begitulah bunyi sepanduk yang terpasang di pagar Kantor Bupati baru Aceh Utara, Landeng.

Pantauan media ini, spanduk tersebut mulai terpampang pada pukul 16.30 wib dan diduga spanduk tersebut milik KNPI Lhoksukon kerana dibawah spanduk tersebut terdapat hastag #KNPILHOKSUKON.

Seperti diketahui pemindahan ibukota Aceh Utara dari Lhokseumawe ke Lhoksukon sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003.

Namun sampai hari ini Bupati Aceh Utara masih berkantor di Lhokseumawe, hanya beberapa dinas saja yang sudah berkantor di Landeng, Lhoksukon. Sedangkan untuk pembangunan kantor Bupati sendiri sudah selesai dengan anggaran 127 miliar.

Ketua KNPI Lhoksukon Mukhtaruddin, SPd yang media hubungi mengatakan, Harapan KNPI Kecamatan Lhoksukon dan unsur pemuda supaya Bupati Aceh Utara segera memfungsikan Lhoksukon sebagai pusat administrasi Aceh Utara

Berbicara Lhoksukon sebagai ibukota Aceh Utara itu sudah selesai melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003, namun sampai hari ini administrasi Aceh Utara masih berjalan di Lhokseumawe padahal kantor sudah ada di Lhoksukon, ujarnya via WA, Senin (1/6/2020).

Sekali lagi, kami tunggu niat atau political will Bupati, ini juga harapan seluruh masyarakat Lhoksukon dan sekitarnya, pungkasnya. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru