Plt Gubenur Aceh Dinilai Kurang Adil Dalam Kebijakan Pembayaran Kredit Bank.

BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sangat tidak adil dalam pengambilan kebijakan tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman atau kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkesan pilih kasih seharusnya
tidak ada anak tiri dan anak kandung  Semua orang kena dampak Covid-19 ini bukan ASN  masyarakat umum juga merasakan imbasnya, ucap Ketua Komisi V DPRA.

"Saya pribadi tidak sepakat kalau hanya ASN saja yang diberi keringanan seharusnya masyarakat yang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memang ekonominya menurun selama  Covid-19,  mereka lebih pantas dibantu keringanan Kreditnya Pemerintah tidake men diskriminatif  Semua level harus sama  siapa pun yang mengambil kredit baik di Bank manapun juga khususnya bank yang ada di Aceh," kata Falevi Kirani lewat Salulernya pada media Selasa (5/5/2020).

Menurut Falevi  masih banyak masyarakat di luar ASN yang terkena dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Falevi berharap Pemerintah Aceh agar memanggil kembali pihak bank untuk mengevaluasi instruksi tersebut.

"Saya rasa masih banyak masyarakat yang terdampak Covid-19, enggak cuma ASN. Profesi lain juga banyak terkena (dampak) wabah ini. Kalau memang seperti itu, Plt. harus memanggil pihak Bank Aceh Syariah bagaimana mekanismenya, yang penting jangan hanya ASN," ujar Politikus Partai Nangrau Aceh (PNA)

Sebelumnya, Pemerintah Aceh meminta Bank Aceh Syariah untuk melakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN tujuannya memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak Covid-19. 

Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh Nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru